Polisi sudah olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus penganiayaan di PA Karaoke Boyolali yang diduga melibatkan oknum TNI. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
"Sudah, kami sudah melakukan olah TKP. Ada sejumlah barang bukti yang disita," kata Kapolres Boyolali AKBP Asep Mauludin kepada para wartawan, Rabu (23/11/2022).
Barang bukti yang diamankan antara lain pecahan akrilik partisi di meja kasir dan sejumlah barang yang rusak di TKP saat kejadian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Asep menyebut Satreskrim Polres Boyolali akan menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengumpulkan keterangan dari para saksi. Juga mengumpulkan barang bukti dan petunjuk-petunjuk lain yang akan mendukung untuk pembuktian kejadian tersebut.
"Sebagai bahan nanti kita ke tahap selanjutnya setelah melalui proses gelar perkara," imbuh dia.
Terkait terduga pelaku penganiayaan, Kapolres belum menyebutkan berapa jumlahnya. Pihaknya kini masih memintai keterangan para saksi.
"Ini masih proses untuk mengambil keterangan para saksi. Nanti terkait dengan terduga pelaku, siapa saja, berapa orang nanti kita akan mengacu keterangan dari para saksi," kata Asep.
Asep menyatakan akan memproses kasus ini sesuai prosedur dan secara profesional.
"Kemudian kita akan tuntaskan, mohon bersabar," pungkasnya.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Boyolali AKP Donna Briadi membenarkan kasus penganiayaan yang videonya viral itu terjadi di PA Karaoke Boyolali Jalan Perintis Kemerdekaan, atau jalur lingkar selatan, Siswodipuran, Boyolali Kota. Kejadiannya pada Senin (20/11/2022) malam.
Pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. Berdasarkan laporan, para pelaku pada malam itu hendak karaoke di PA tersebut.
"Intinya orang itu (pelaku) mau karaoke di situ, terus nggak ada ruang (room), tempatnya full. Cuma dia memaksa untuk disediakan tempat padahal full. Menurut laporan awal yang kita terima seperti itu," jelas Donna.
Untuk terduga pelaku diperkirakan lebih dari satu orang. Menurut Donna, yang dilaporkan sekitar dua orang terduga pelaku.
"Sesuai laporan terduganya sih dua, tapi kan belum tahu nanti bisa berkembang atau memang tetap berdua. Berdasarkan hasil pemeriksaan nanti," imbuh dia.
"Ini masih lidik," tandasnya.
(rih/ahr)