Alasan Suami Adukan Bidan Purworejo dengan Pasal Pornografi

Rinto Heksantoro - detikJateng
Kamis, 17 Nov 2022 19:35 WIB
Dody suami bidan yang diduga selingkuh dengan Bripka AS, didampingi kuasa hukumnya mengadu ke Polres Purworejo, Kamis (17/11/2022). (Foto: dok. Agus Triatmoko)
Purworejo -

Dody Tisna (37) yang merupakan suami dari bidan RAF (36) telah adukan balik istrinya itu dengan tuduhan perzinaan, pornografi dan ITE. Lalu alasan apa yang mendasari laporan tersebut?

Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, membenarkan jika bidan RAF telah dilaporkan balik bukan hanya atas tuduhan dugaan perzinahan tapi juga terkait pornografi serta ITE. Pihaknya juga punya alasan atas laporan tersebut, termasuk nantinya akan menyiapkan lima ahli.

"Chat-chat mesum, itu termasuk pornografi, terus ITE-nya jelas kan itu pornografinya lewat HP. Selain chat juga ada foto-foto. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," kata Agus Triatmoko saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).

Sementara itu, Dody juga mengungkap hubungan vulgar antara istrinya itu dengan Bripka AS. Awalnya, Dody membongkar hubungan terlarang itu karena tak sengaja membuka HP milik istrinya dan membaca obrolan dengan Bripka AS di WhatsApp (WA).

"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi sex-nya. Ya pokoknya mereka itu bucin banget, setiap hari ketemu, untuk chat tiap menitlah. Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkapnya dengan nada tinggi.

"Bahkan lelakinya itu minta video call istri saya juga saat mandi," sambungnya.

Diketahui, pihak Dody telah mengadukan balik istrinya bidan RAF, hari ini. Bidan RAF telah diadukan balik bukan hanya atas tuduhan dugaan perzinahan tapi juga terkait pornografi serta ITE.

"Intinya hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Dody mendampingi Mas Dody mengadukan istrinya bidan RAF ke Polres Purworejo atas tuduhan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE," kata Agus Triatmoko saat dihubungi detikJateng, Kamis (17/11).

Menanggapi hal tersebut, pihak Polres Purworejo akan menindaklanjuti aduan tersebut. Kini berkas aduan telah diserahkan kepada Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja.

"Benar, Agus Triatmoko selaku PH dari Dody Tisna mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Purworejo pada Kamis tanggal 17 November 2023. Aduan kami tindak lanjuti, aduan naik meja pimpinan," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni.

Bidan RAF melaporkan suaminya atas tuduhan pencemaran nama baik, simak di halaman selanjutnya...




(aku/rih)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork