Bidan RAF (36) yang diduga selingkuh dengan Bripka AS mengadukan suaminya karena merasa nama baiknya dicemarkan melalui video yang viral di media sosial. Sang suami, Dody Tisna (37), hari ini mengadukan balik istrinya itu.
"Intinya hari ini saya selaku kuasa hukum Mas Dody mendampingi Mas Dody mengadukan istrinya, bidan RAF, ke Polres Purworejo atas tuduhan dugaan perzinaan, pornografi dan ITE," kata kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, saat dihubungi detikJateng, Kamis (17/11/2022).
Menanggapi aduan tersebut, pihak Polres Purworejo akan menindaklanjuti aduan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Benar, Agus Triatmoko selaku PH dari Dody Tisna mendapat kuasa melayangkan aduan kepada Kapolres Purworejo pada Kamis tanggal 17 November 2022. Aduan kami tindak lanjuti, aduan naik meja pimpinan," ungkap Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni hari ini.
Diberitakan sebelumnya, bidan RAF mengadukan suaminya ke polisi atas tuduhan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE. Adanya aduan bidan RAF terhadap suaminya yang bernama Dody itu diakui oleh pihak Polres Purworejo.
"Yang dilaporkan dalam hal ini adalah saudara Dody. Karena ini kan adalah delik aduan absolut, barang siapa yang merasa dirugikan itulah yang melaporkan, yakni Mbak RAF. Dengan adanya video yang diedarkan oleh Dody dan ada suatu kalimat atau kata-kata dalam video itu yang mencemarkan nama baik Mbak RAF," kata Kasi Humas Polres Purworejo AKP Yuli Monasoni, Rabu (16/11).
"Jumat (11/11) lalu kami mendapat aduan dari saudara RAF terkait dugaan pidana UU ITE Pasal 27 ayat (3). Setelah itu kita langsung melakukan gelar awal, sebelum gelar tengah dan akhir. Dalam gelar awal adalah menentukan langkah-langkah dari penyidik untuk menindaklanjuti aduan," sambungnya.
Berita selengkapnya di halaman berikutnya
Untuk melengkapi berkas pemeriksaan, pada Rabu (16/11) kemarin penyidik memanggil bidan RAF. Langkah selanjutnya, petugas juga akan menghadirkan beberapa saksi ahli baik dari UGM, UNY hingga Kemenkominfo.
Selain itu, masyarakat yang melihat video yang beredar di medsos tersebut juga akan dimintai keterangan.
"Terakhir nanti kita minta keterangan dari beberapa pihak atau masyarakat yang melihat video tersebut baik di TikTok maupun YouTube. Karena UU ITE harus dilihat oleh khalayak umum," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, beredar video seorang pria yang mengaku istrinya berselingkuh dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 1 menit 58 detik itu, pria yang mengaku sebagai Dody itu mengungkapkan bahwa istrinya yang berprofesi sebagai bidan PNS telah berselingkuh dengan oknum polisi yang bertugas di Polres Purworejo.
"Kasus saya adalah kasus perselingkuhan atau perzinaan istri saya seorang bidan PNS pada Puskesmas Bragolan, Purwodadi, Purworejo melakukan perzinaan dengan oknum polisi yang juga bertugas di Purworejo," katanya dalam video itu.