Kasus dugaan perselingkuhan antara seorang oknum anggota Polres Purworejo, Bripka AS dan seorang bidan PNS di Purworejo bermula dari terbongkarnya chat vulgar keduanya. Suami bidan tersebut yakni Dody Tisna (37) mengungkap isi chat tersebut.
"Setiap melakukan persetubuhan atau percintaan esok harinya pasti diungkap di chat, dibahas posisi seksnya," ujar Dody saat ditemui detikJateng di Kantor Advokat Agus Triatmoko & Rekan, Kamis (17/11/2022).
Dody mengungkap istrinya dan Bripka AS bertemu setiap hari dan sangat sering bertukar pesan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Mereka itu sudah kesetanan semua," ungkapnya dengan nada tinggi.
Kini Dody berencana melaporkan istrinya ke polisi atas tuduhan perzinahan pornografi dan ITE. Dia juga mengaku ingin segera bercerai dengan sang istri.
Tak hanya itu, Dody juga telah melaporkan istrinya itu ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purworejo atas kasus perselingkuhan tersebut.
Kuasa hukum Dody, Agus Triatmoko, menambahkan dirinya kini menyiapkan lima ahli untuk membantu kasus tersebut.
"Dulu kan kita sudah laporkan yang polisinya, nah rencana yang ini mau dilaporkan yang istrinya mas Dody terkait dengan dugaan perzinahan, pornografi dan ITE. Harapan kami nanti tetep dari pihak kepolisian juga menyiapkan ahlinya ahli. Kita juga sudah menyiapkan lima ahli terkait hal itu," ucap Agus di lokasi yang sama.
Sebelumnya, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja membenarkan oknum yang diduga berselingkuh dengan bidan tersebut adalah Bripka AS, anggota Polres Purworejo.
"Kita sudah proses, sekarang sedang menunggu sidang KKEP," kata Purbaja kepada detikJateng, Kamis (10/11).
Purbaja menerangkan, Bripka AS kini sudah tidak menjabat sebagai intel di Polsek Purwodadi.
"Kita copot jabatannya, dari intel Polsek kita pindahkan ke Polres Purworejo tanpa jabatan, tapi masih anggota Polri," terangnya.
(sip/ams)