5 Anak Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di Jateng, Pemprov Gandeng IDAI

5 Anak Gagal Ginjal Akut Terdeteksi di Jateng, Pemprov Gandeng IDAI

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Senin, 24 Okt 2022 17:52 WIB
Human kidney in hands isolated on blue background
Ilustrasi gagal ginjal akut. Foto: Getty Images/iStockphoto/pepifoto
Semarang -

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan ada 241 anak terkena gagal ginjal akut dan lima di antaranya ada di Jawa Tengah. Dinas Kesehatan Provinsi Jateng bakal berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) untuk menelusuri hal itu.

Dalam data dari Kemenkes, disebutkan tiga dari lima anak yang terjangkit gagal ginjal akut meninggal dunia. Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yunita mengatakan pihaknya masih terus menelusuri kasus gagal ginjal akut pada anak itu sehingga belum bisa memberikan informasi lain.

"Hari ini lagi kita telaah bersama dengan IDAI, RS Sarjito, dan DKK Kabupaten Kota, nanti kami infokan," kata Yunita singkat kepada detikJateng, Senin (24/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan untuk penanganan pasien berada di tangan pihak medis dan pemerintah daerah saat ini membantu sosialisasi terkait obat sirup yang dilarang dikonsumsi.

"Kita sosialisasi larangan yang obat. BPOM baru keluarkan data obat sirup dilarang beredar. Ini lebih banyak ke teman-teman rumah sakit dan tenaga medis untuk tidak meresepkan itu," kata Sumarno.

ADVERTISEMENT

Dikutip dari detikhealth, Kemenkes pada Jumat (21/10) lalu melaporkan ada 241 anak terkena gagal ginjal akut misterius dan tersebar di 22 provinsi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, dari total tersebut, sebanyak 133 pasien meninggal dunia.

"Kita sudah mengidentifikasi ada 241 kasus gangguan ginjal akut atau AKI di 22 provinsi dengan 133 kematian atau 55 persen dari kasus," terang dia dalam konferensi pers Jumat (21/10).

Adapun total 241 tersebut dilaporkan dari 22 provinsi. Berikut sebarannya:

DKI Jakarta: 57 kasus
Jawa Barat: 33 kasus
Aceh: 31 kasus
Jawa Timur: 30 kasus
Sumatera Barat: 22 kasus
Bali: 16 kasus
Sumatera Utara: 12 kasus
Banten: 10 kasus
DI Yogyakarta: 6 kasus
Jawa Tengah: 5 kasus
Jambi: 3 kasus
Kalimantan Selatan: 3 kasus
NTB: 2 kasus
NTT: 2 kasus
Sulawesi Tenggara: 2 kasus
Bengkulu: 1 kasus
Kalimantan Utara: 1 kasus
Kep. Bangka Belitung: 1 kasus
Kepulauan Riau: 1
Lampung: 1 kasus
Papua: 1 kasus
Sumatera Selatan: 1 Kasus




(apl/ams)


Hide Ads