7 Fakta Sosok Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Asal Blora

Terpopuler Sepekan

7 Fakta Sosok Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Asal Blora

Tim detikJateng - detikJateng
Minggu, 16 Okt 2022 15:30 WIB
Bambang Tri Mulyanto (Arief-detikcom)
Bambang Tri Mulyono. (Foto: Arief/detikcom)
Solo -

Nama Bambang Tri Mulyono mencuat belakangan terakhir. Bambang diketahui menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat baru-baru ini. Bambang menuding Jokowi menggunakan ijazah palsu untuk mendaftar Pilpres 2019.

Usai gugatannya jadi bahasan publik, Bambang Tri dikabarkan ditangkap polisi. Bambang dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian, pada Kamis (13/10) kemarin. Bambang ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 15.30 WIB.

Bambang Tri ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Terkait mubahalah di YouTube Gus Nur 13.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berikut sejumlah fakta terkait sosok Bambang Tri Mulyono.

1. Berasal dari Blora

Bambang Tri diketahui berasal dari Blora, Jawa Tengah. Hal itu diungkapkan kakak ipar Bambang Tri, Sutikno (70) saat ditemui di rumahnya Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora. Sutikno menyebut adik iparnya itu sudah lama tidak pulang ke kampung halamannya di Blora.

ADVERTISEMENT

"Sudah ada dua tahunan ini tidak pulang sini. Kalau komunikasi jarang," kata Sutikno saat berbincang dengan detikJateng, Jumat (14/10/2022).

Sutikno mengatakan keluarga besar Bambang Tri merupakan keluarga PNS dan pendidik. Dia merupakan anak bungsu dan enam bersaudara.

"Bapak mertua itu dulu PNS, anak-anaknya ada yang guru ada dosen. Kami enam bersaudara tiga laki-laki tiga perempuan. Sekandung. Ya Bambang Tri itu yang terakhir," ujar Sutikno.

2. Keluarga Tak Kaget Bambang Tri Ditangkap

Terkait kabar penangkapan Bambang, Sutikno menyebut pihak keluarga sudah mengetahuinya. Sebab, sudah beberapa kali polisi melayangkan surat panggilan.

"Ya tahu (Bambang ditangkap polisi). Kaget nggak, sudah biasa soale. Dua minggu lalu itu ada polisi yang datang ke sini ngasihkan surat panggilan. Dua kali itu kok, yang terakhir tiga harinan," terang Sutikno.

3. Hobi Tulis Buku

Bambang Tri disebut memiliki hobi menulis dan membaca buku. Penulis buku Jokowi Undercover itu kini terjerat kasus penistaan agama.

"Soal buku, memang dia hobi baca buku, menulis itu," ujar kakak ipar Bambang Tri, Sutikno saat ditemui di rumahnya di Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (14/10).

4. Jarang Pulang ke Blora

Sutikno menyebut Bambang Tri Mulyono tidak memiliki rumah di Blora. Selain itu dia juga sudah jarang pulang ke rumah keluarga di Blora.

"Dia itu tidak punya rumah di sini (Blora). Kalau pulang itu malah nggak tidur sini, kadang di rumah temannya, di warung kopi. Iya suka ngopi," terang Sutikno.

Sutikno mengungkap Bambang pernah menikah dengan wanita asal Tegal namun sudah bercerai. Dia lalu menikah dengan wanita asal Purwokerto dan dikaruniai dua anak.

"Keluarganya di Purwokerto istri yang kedua sama dua anaknya cowok, cewek. Dulu kan pernah menikah sama yang Tegal, tapi nggak jadi. Terus yang sama ini sepertinya juga sudah cerai, soalnya sudah lama nggak tinggal bareng," jelasnya.

5. Dikenal Supel

Sutikno menyebut tidak Bambang Tri Mulyono dikenal sebagai sosok yang supel di lingkungan rumahnya. Selain itu, dia juga dikenal baik dengan keluarganya.

"Kalau sama saudara-saudara baik, tekun. Nggak pernah nyakiti. Sama tetangga juga sama, baik. Sering srawung (bersosial) ngopi bareng sama warga sekitar," terang Sutikno.

Hal senada juga disampaikan Rokim tetangganya. Bambang Tri Mulyono kerap ikut nongkrong ngopi bersama warga sekitar.

"Kalau warga kenalnya Mal Mul. Sudah lama kok nggak kelihatan di rumah. Dulu pas masih di rumah ya biasa, sama warga juga ngopi bareng, biasa. Kadang-kadang juga tidur di warung kopi dekat rumah," tutur Rokim.

Bambang Tri sempat dibui gegara buku 'Jokowi Undercover', simak di halaman selanjutnya...

Simak Video 'Bambang Tri: Gugat Ijazah Jokowi hingga Jadi Tersangka Penistaan Agama':

[Gambas:Video 20detik]



6. Pernah Dibui gegara Jokowi Undercover

Tetangga Bambang Tri di kampung halamannya di Blora, Abdul Rokim menyebut Bambang Tri sudah lama tidak terlihat di Blora. Sepengetahuannya Bambang pernah bekerja sebagai wartawan dan menerbitkan buku.

"Dulu itu Mas Mul pernah jadi wartawan juga di media cetak bulanan. Pernah nulis buku 'Adam 31 Meter' juga, kalau yang banyak tahunya kan Jokowi Undercover," sebut Rokim.

Berdasarkan catatan detikcom, Bambang Tri divonis pada 29 Mei 2017 karena membuat buku Jokowi Undercover yang dianggap berbau kebencian bernuansa suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dia didakwa melanggar UU ITE, UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis, serta Pasal 2017 KUHP tentang penghinaan terhadap penguasa. Buku itu sendiri dinilai Jokowi tidak ilmiah. Polisi saat itu juga menyimpulkan buku itu berisi persangkaan fitnah dan menebar kebencian.

7. Jadi Pengurus Partai hingga Rumor Gagal Nyaleg

Salah satu tetangganya di Blora, Abdul Rokim menyebut Bambang Tri pada awal-awal masa reformasi nyaleg di Daerah Pemilihan atau Dapil-V Kabupaten Blora, yakni meliputi Kecamatan Ngawen, Banjar, dan Tunjungan.

"Pernah nyaleg juga sekitar tahun 2000. Di PKB waktu zamannya Gus Dur (Presiden Ke-IV Abdurrahman Wahid,) tapi nggak jadi. Setelah itu tahun 2004 nyaleg lagi lewat Golkar, tapi nggak jadi lagi. Caleg DPRD Kabupaten Blora semuanya. Di Dapil-V," ungkap Rokim, saat ditemui detikJateng di rumahnya, di Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Tunjungan, Blora, pada Jumat (12/10).

Saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim mengaku justru tidak tahu secara persis bahwa Bambang Tri pernah nyaleg melalui PKB. Apalagi, Bambang dikabarkan jadi caleg lebih dari 20 tahun silam.

"Nggak ada di KTA kami nama itu. Tidak tercatat tidak ada. Kabar itu kurang tahu, kelihatannya itu (pencalegan) awal pemilu yang zaman reformasi. Saya belum begitu kenal dengan beliaunya," terang Abdul Hakim.

Terpisah, politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora Periode 2000-2015 Yudhi Sancoyo membantah kabar Bambang Tri pernah nyaleg melalui partainya.

"Kalau pernah sebagai pengurus Golkar Kecamatan Tunjungan memang benar, tetapi kalau yang bersangkutan nyaleg rasanya kok tidak. Saya Ketua DPD Golkar tahun 2000 sampai dengan 2015 dan Sekretaris DPD Golkar tahun 1982 sampai dengan 2000," tutur Yudhi saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat.

Halaman 2 dari 2
(aku/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads