Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Pernah Jadi Pengurus Parpol di Blora

Bambang Tri Penggugat Ijazah Jokowi Pernah Jadi Pengurus Parpol di Blora

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 19:01 WIB
Bambang Tri Mulyono, penulis Jokowi Undercover
Bambang Tri Mulyono, penggugat ijazah Jokowi. Foto: Screenshot Video
Blora -

Bambang Tri Mulyono penggugat Presiden Joko Widodo terkait ijazah sekolahnya, disebut-sebut pernah mencalonkan diri menjadi anggota legislatif di DPRD Kabupaten Blora. Dia pernah mencalonkan diri melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Golongan Karya (Golkar), namun gagal.

Hal itu diungkapkan oleh salah satu tetangganya di Blora, Abdul Rokim. Dia menyebut Bambang Tri pada awal-awal masa reformasi nyaleg di Daerah Pemilihan atau Dapil-V Kabupaten Blora, yakni meliputi Kecamatan Ngawen, Banjar, dan Tunjungan.

"Pernah nyaleg juga sekitar tahun 2000. Di PKB waktu zamannya Gus Dur (Presiden Ke-IV Abdurrahman Wahid,) tapi nggak jadi. Setelah itu tahun 2004 nyaleg lagi lewat Golkar, tapi nggak jadi lagi. Caleg DPRD Kabupaten Blora semuanya. Di Dapil-V," ungkap Rokim, saat ditemui detikJateng di rumahnya, di Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Tunjungan, Blora, pada Jumat (12/10/2022).

Saat dimintai konfirmasi detikJateng melalui telepon, Ketua DPC PKB Kabupaten Blora Abdul Hakim mengaku justru tidak tahu secara persis bahwa Bambang Tri pernah nyaleg melalui PKB. Apalagi, Bambang dikabarkan jadi caleg lebih dari 20 tahun silam.

Hakim mengungkapkan, hingga saat ini nama Bambang Tri Mulyono juga tidak ada di catatan keanggotaan Partai Kebangkitan Bangsa di Kabupaten Blora.

"Nggak ada di KTA kami nama itu. Tidak tercatat tidak ada. Kabar itu kurang tahu, kelihatannya itu (pencalegan) awal pemilu yang zaman reformasi. Saya belum begitu kenal dengan beliaunya," terang Abdul Hakim.

Terpisah, politisi yang pernah menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Blora Periode 2000-2015 Yudhi Sancoyo membantah kabar Bambang Tri pernah nyaleg melalui partainya.

"Kalau pernah sebagai pengurus Golkar Kecamatan Tunjungan memang benar, tetapi kalau yang bersangkutan nyaleg rasanya kok tidak. Saya Ketua DPD Golkar tahun 2000 sampai dengan 2015 dan Sekretaris DPD Golkar tahun 1982 sampai dengan 2000," tutur Yudhi saat dihubungi detikJateng melalui pesan singkat.




(ahr/ams)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads