Bambang Tri Pernah Dibui gegara 'Jokowi Undercover', Dikenal Hobi Tulis Buku

Bambang Tri Pernah Dibui gegara 'Jokowi Undercover', Dikenal Hobi Tulis Buku

Mukhammad Fadlil - detikJateng
Jumat, 14 Okt 2022 18:02 WIB
Bambang Tri Mulyono, penulis Jokowi Undercover
Bambang Tri Mulyono, penulis Jokowi Undercover (Foto: Screenshot Video)
Blora -

Penggugat ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), Bambang Tri Mulyono disebut memiliki hobi menulis dan membaca buku. Penulis buku Jokowi Undercover itu kini terjerat kasus penistaan agama.

"Soal buku, memang dia hobi baca buku, menulis itu," ujar kakak ipar Bambang Tri, Sutikno saat ditemui di rumahnya di Dukuh Jambangan, Desa Sukorejo, Kecamatan Tunjungan, Blora, Jumat (14/10/2022).

Sutikno merupakan suami dari kakak pertama Bambang Tri. Dia pun mengaku mengenal Bambang Tri sejak masih bersekolah di sekolah dasar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nikah sama nyonya, Bambang kelas 4 SD. SD-nya di SD 1 Sukorejo. SMP di SMPN 2 Blora, SMAN 1 Blora. Yang kuliahnya di Unsoed tapi nggak rampung," jelas Sutikno.

Dia menyebut Bambang Tri merupakan anak bungsu dari enam bersaudara. Bambang Tri di rumah dikenal sebagai orang yang mudah bersosialisasi dengan para tetangganya.

"Kalau sama saudara-saudara baik, tekun, nggak pernah nyakiti. Sama tetangga juga sama, baik, sering srawung (bersosial) ngopi bareng sama warga sekitar," terang Sutikno.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan keluarga sudah mendapat kabar soal Bambang Tri yang kini menjadi tersangka kasus penistaan agama. Sebab, polisi sudah beberapa kali mengantarkan surat panggilan ke rumah mereka di Blora.

"Ya tahu (Bambang ditangkap polisi). Kaget nggak, sudah biasa soale. Dua minggu lalu itu ada polisi yang datang ke sini ngasihkan surat panggilan. Dua kali itu kok, yang terakhir tiga harinan," terang Sutikno.

Bambang Tri Disebut Juga Tulis Buku Selain 'Jokowi Undercover'

Hal senada juga disampaikan Abdul Rokim, tetangga Bambang Tri di kampung halamannya di Blora. Rokim membenarkan Bambang Tri lias Mas Mul sebagai sosok yang dikenal supel.

"Baik kalau hubungan masyarakatnya. Kadang juga kumpul bareng warga biasa saja, ngopi bareng juga. Kalau warga kenalnya Mas Mul," ujar Rokim.

Menurutnya, Bambang Tri sudah lama tidak terlihat di Blora. Sepengetahuannya Bambang pernah bekerja sebagai wartawan dan menerbitkan buku.

"Dulu itu Mas Mul pernah jadi wartawan juga di media cetak bulanan. Pernah nulis buku 'Adam 31 Meter' juga, kalau yang banyak tahunya kan Jokowi Undercover," sebut Rokim.

Bambang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Sebelumnya diberitakan, Bambang Tri dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dinyatakan sebagai tersangka penistaan agama serta ujaran kebencian, pada Kamis (13/10) kemarin. Bambang ditangkap di kawasan Tebet, Jakarta Selatan pukul 15.30 WIB.

Bambang Tri ditangkap berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/0568/IX/2022 Bareskrim Polri tanggal 29 September 2022. Terkait mubahalah di YouTube Gus Nur 13.

Baik Bambang Tri maupun Gus Nur disangkakan Pasal 156 a huruf a KUHP tentang penistaan agama; Pasal 45 a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE. Bambang Tri kena pasal tentang ujaran kebencian berdasarkan suku, agama, ras dan antargolongan.

Kemudian, Pasal 14 ayat 1 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana tentang penyebaran pemberitaan bohong sehingga menimbulkan keonaran di masyarakat.




(ams/apl)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads