Pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya temuan tentang informasi gas air mata kedaluwarsa. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tengah menyelidiki kasus ini.
Mengutip detikNews, Senin (10/10/2022), berikut temuan tentang penggunaan gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan:
1. Info Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan
Komnas HAM mendapat informasi adanya penggunaan gas air mata kedaluwarsa yang ditembakkan polisi saat Tragedi Kanjuruhan. Kini Komnas HAM tengah mencari tahu lebih lanjut fakta soal gas air mata kedaluwarsa yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10).
Informasi yang diperoleh Komnas HAM, gas air mata itu diproduksi pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Satu hal yang dipastikan Komnas HAM, jika efek gas air mata berperan vital di Tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Dalam tragedi itu ada 131 orang tewas dan ratusan orang lainnya luka-luka.
"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air matalah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.
2. Gas Air Mata Kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan Diakui Polisi
Perihal informasi gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan itu dibenarkan Polri. Polri menyebut gas air mata itu kedaluwarsa pada 2021.
"Ada beberapa yang ditemukan (kedaluwarsa), ya. Yang tahun 2021 ada beberapa," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Senin (10/10).
Dedi mengaku belum tahu ada berapa jumlah gas air mata kedaluwarsa yang digunakan saat Tragedi Kanjuruhan. Dia menyebut seharusnya efek gas air mata justru berkurang ketika sudah kedaluwarsa.
"Saya masih belum tahu jumlahnya. Tapi itu yang masih didalami, tapi ada beberapa. Tapi sebagian besar yang digunakan, ya tiga jenis ini yang digunakan," ujarnya.
![]() |
3. Polri Sebut Efek Gas Air Mata Berkurang Saat Kedaluwarsa
Polri mengatakan efek gas air mata berkurang saat sudah kedaluwarsa atau expired. Hal ini, kata Polri, berdasarkan keterangan ahli tentang gas air mata.
Saya mengutip apa yang disampaikan Doktor Masayu, di dalam gas air mata memang ada kedaluwarsanya, ada expired-nya. Ditekankan, harus mampu membedakan, ini kimia, beda dengan makanan. Kalau makanan ketika dia kedaluwarsa, maka di situ ada jamur, ada bakteri, yang bisa mengganggu kesehatan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat konferensi pers, Senin (10/10).
"Kebalikannya, dengan zat kimia atau gas air mata ini, ketika dia expired justru kadar kimianya itu berkurang. Sama dengan efektivitasnya gas air mata ini, ketika ditembakkan, dia tidak bisa lebih efektif lagi," imbuh Dedi.
Dedi mengatakan, jika gas air mata tidak kedaluwarsa, partikel dalam gas air mata itu lebih efektif. Gas air mata akan terasa perih di mata jika tidak kedaluwarsa.
Selengkapnya tentang temuan gas air mata kedaluwarsa...
4. Mahfud Md Angkat Bicara soal Gas Air Mata Kedaluwarsa
Menko Polhukam Mahfud Md angkat bicara soal temuan gas air mata kedaluwarsa di Tragedi Kanjuruhan. Mahfud mengaku bakal meminta pendapat pakar di bidang terkait.
"Mungkin yang ditemukan Komnas HAM kebetulan kedaluwarsa, tapi yang tidak kedaluwarsa tidak ditemukan Komnas HAM. Beda yang mencari, beda hasilnya, tergantung siapa yang menemukannya," kata Mahfud, Senin (10/10).
"Nanti kita akan undang ahli kimia gas air mata," kata Mahfud.
Mahfud menyebut gas air mata yang sudah kedaluwarsa justru mengalami penurunan efek terhadap kondisi manusia. Dengan kata lain, kekuatan gas yang bisa membuat mata perih dan sesak napas itu tak sekuat sebelum kedaluwarsa.
"Secara ilmiah jika gas air mata kedaluwarsa, maka daya merusaknya lebih kecil. Semakin lama kedaluwarsanya ya semakin tidak berbahaya. Temuan Komnas HAM nanti jadi salah satu bahan bagi TGIPF. Ada laporan juga selongsong yang tidak daluwarsa, mungkin campur-campur ya," tutur Mahfud.