Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Choirul Anam, mengungkapkan informasi bahwa gas air mata yang ditembakkan polisi saat tragedi Kanjuruhan ada yang sudah kedaluwarsa.
"Kita mendapatkan informasi memang itu kedaluwarsa, ada yang ditemukan kedaluwarsa. Ini sedang kita dalami," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, kepada detikcom, Senin (10/10/2022), dikutip dari detikNews.
Menurut informasi yang diperoleh Komnas HAM, gas air mata itu dibuat pada 2016 dan kedaluwarsa pada 2019. Komnas HAM saat ini sedang mencari tahu lebih lanjut mengenai gas yang bikin sesak napas dan mata perih itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terlepas dari info adanya gas air mata yang kedaluwarsa, Komnas HAM memastikan bahwa gas air mata berperan vital dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Setidaknya ada 131 orang meninggal dunia dan ratusan orang lainnya luka-luka dalam tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10) malam dua pekan lalu itu.
"Penyebab banyaknya kematian itu penting. Kalau melihat dinamikanya, memang gas air mata lah yang menjadi pemicu utama korban berjatuhan," kata Anam.
Dilansir detikNews, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan ada 11 tembakan gas air mata dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober 2022 lalu.
Dari 11 tembakan itu, 7 tembakan mengarah ke tribun selatan, 1 tembakan ke tribun utara, dan 3 tembakan ke lapangan sepak bola.
"Ini yang kemudian mengakibatkan para penonton terutama yang ada di tribun yang ditembakkan tersebut kemudian panik, merasa pedih dan kemudian berusaha meninggalkan arena," kata Sigit saat jumpa pers, di Malang, Jatim, Kamis (6/10) lalu, dikutip dari detikNews.
Hingga kini ada enam tersangka yang ditetapkan Polri. Dari enam tersangka itu, tiga di antaranya polisi. Dua di antara tiga polisi itu diketahui memerintahkan penembakan gas air mata.
Dua polisi yang memerintahkan penembakan gas air mata itu adalah Kepala Satuan Samapta Polres Malang, AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKP Hasdarman.
(dil/sip)