Seorang mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang dipecat karena dugaan pelecehan seksual. Pihak kampus buka suara terkait kasus tersebut.
Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan istilah kekerasan seksual tersebut tidak ada. Berikut ini pernyataan lengkapnya.
"Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya ada kasus ketidaknyamanan dari mahasiswa (korban) datang ke sini dijemput mahasiswa atas nama BEM, salah satunya. Mendapat perlakuan yang tidak nyaman. Sampai istilahnya perlakuan kekerasan seksual, tapi nggak sampai situ. Memang ada (penyimpangan)," kata Sugiyarto kepada wartawan di Untidar, Rabu (5/10/2022).
Menurutnya kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak universitas. Kedua korban yang merupakan mahasiswa program pertukaran dari universitas lain, juga sudah ditangani psikolog dan kondisinya disebut sudah tenang. Namun kini kasus ini mencuat kembali.
"Anaknya sendiri sebetulnya dulu sudah nerima. Psikologi baik-baik saja. Terus dari pihak BEM kita sudah memberikan pemulihan. Sebagai manusia itu kan anak kita, kalau bisa kita perbaiki. Dari segi organisasi karena dia menjemput atas nama BEM ya diselesaikan di ranah organisasi mahasiswa. Istilahnya memberhentikan yang bersangkutan dari organisasi BEM," tuturnya.
Saat disinggung perihal menjemput, kata dia, dua mahasiswa itu mengikuti program pertukaran mahasiswa selama satu semester di Untidar.
"Inisiatif dijemput supaya kita carikan kos. Kita kenalkan kampusnya. BEM menugaskan si anak ini (pelaku) supaya menjemput dan mencarikan tempat kosnya. Dialah pas penjemputan itu ada penyimpangan dari perlakuan yang tidak nyaman tadi," ujar dia.
"Kalau sedetail itu saya belum tahu. Kalau pengakuannya dipeluk sama diraba. Memang agak sulit mengeksplor itu. Ditanya psikolog kan inginnya menutup. Bagi dia sendiri kan suatu aib sebenarnya. Dua mahasiswa yang ke Universitas Tidar ini sudah kita bawa ke psikolog, sudah kita periksakan, hasilnya traumanya tidak terlalu," pungkasnya.
Sementara itu, BEM KM Untidar memberhentikan secara tidak hormat terhadap inisial ME sebagai staf Departemen Dalam Negeri. Pemberhentian secara tidak hormat dilakukan karena diduga ME melakukan kekerasan seksual terhadap dua mahasiswa.
Penjelasan BEM KM Untidar selengkapnya di halaman selanjutnya...
(rih/sip)