Pernyataan Lengkap Warek Untidar soal Pelecehan Seks Eks Pengurus BEM

Pernyataan Lengkap Warek Untidar soal Pelecehan Seks Eks Pengurus BEM

Eko Susanto - detikJateng
Kamis, 06 Okt 2022 10:51 WIB
Kampus Untidar Magelang.
Kampus Untidar Magelang. Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Seorang mahasiswa pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM KM) Universitas Tidar (Untidar) Magelang dipecat karena dugaan pelecehan seksual. Pihak kampus buka suara terkait kasus tersebut.

Wakil Rektor III (Bidang Kemahasiswaan dan Alumni) Untidar, Prof Sugiyarto, mengatakan istilah kekerasan seksual tersebut tidak ada. Berikut ini pernyataan lengkapnya.

"Kalau sampai istilahnya kekerasan seksual nggak ada. Mungkin ada penyimpangan, ada. Artinya ada kasus ketidaknyamanan dari mahasiswa (korban) datang ke sini dijemput mahasiswa atas nama BEM, salah satunya. Mendapat perlakuan yang tidak nyaman. Sampai istilahnya perlakuan kekerasan seksual, tapi nggak sampai situ. Memang ada (penyimpangan)," kata Sugiyarto kepada wartawan di Untidar, Rabu (5/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya kejadian tersebut sudah ditangani oleh pihak universitas. Kedua korban yang merupakan mahasiswa program pertukaran dari universitas lain, juga sudah ditangani psikolog dan kondisinya disebut sudah tenang. Namun kini kasus ini mencuat kembali.

"Anaknya sendiri sebetulnya dulu sudah nerima. Psikologi baik-baik saja. Terus dari pihak BEM kita sudah memberikan pemulihan. Sebagai manusia itu kan anak kita, kalau bisa kita perbaiki. Dari segi organisasi karena dia menjemput atas nama BEM ya diselesaikan di ranah organisasi mahasiswa. Istilahnya memberhentikan yang bersangkutan dari organisasi BEM," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Saat disinggung perihal menjemput, kata dia, dua mahasiswa itu mengikuti program pertukaran mahasiswa selama satu semester di Untidar.

"Inisiatif dijemput supaya kita carikan kos. Kita kenalkan kampusnya. BEM menugaskan si anak ini (pelaku) supaya menjemput dan mencarikan tempat kosnya. Dialah pas penjemputan itu ada penyimpangan dari perlakuan yang tidak nyaman tadi," ujar dia.

"Kalau sedetail itu saya belum tahu. Kalau pengakuannya dipeluk sama diraba. Memang agak sulit mengeksplor itu. Ditanya psikolog kan inginnya menutup. Bagi dia sendiri kan suatu aib sebenarnya. Dua mahasiswa yang ke Universitas Tidar ini sudah kita bawa ke psikolog, sudah kita periksakan, hasilnya traumanya tidak terlalu," pungkasnya.

Sementara itu, BEM KM Untidar memberhentikan secara tidak hormat terhadap inisial ME sebagai staf Departemen Dalam Negeri. Pemberhentian secara tidak hormat dilakukan karena diduga ME melakukan kekerasan seksual terhadap dua mahasiswa.

Penjelasan BEM KM Untidar selengkapnya di halaman selanjutnya...

Perihal pemberhentian tidak hormat tersebut diposting dalam akun media sosial milik BEM KM Untidar. Di mana ME diberhentikan secara tidak hormat terhitung sejak Minggu (2/10).

Dia diduga melakukan kekerasan seksual terhadap dua korban berjenis kelamin laki-laki pada Jumat (19/8). Perbuatan tersebut dilakukan terduga pelaku saat korban tidur pada dini hari.

"Terkait postingan BEM KM untuk kronologinya pada bulan Agustus kejadiannya di salah satu tempat saat dini hari. Kemudian, dari pelaku melakukan kekerasan seksual, termasuk pelecehan seksual. Dari Forkes (Forum Kesetaraan) BEM KM menindaklanjuti, memproses, berdiskusi dan menanyakan, mengumpulkan info terkait kejadian (tersebut)," kata Ketua BEM KM Untidar, Teddy Firmansyah, kepada wartawan di Untidar, Rabu (5/10).

Korban tersebut awalnya melaporkan kejadian yang dialami pada pihak universitas. Kemudian, pihak universitas meneruskan kepada BEM KM. Selanjutnya, KM BEM Untidar melakukan pertemuan dengan pelaku, kemudian diambil kesepakatan dengan pemberhentian secara tidak hormat.

"Saat kita bertemu dengan pelaku dengan fakultas terkait, elemen-elemen yang terkait di Universitas Tidar, lalu kita menyepakati bersama untuk (pelaku) diberhentikan secara tidak hormat," ujarnya.

"Awalnya (korban) mengadu ke pihak universitas karena juga korbannya kan dari luar (mahasiswa pertukaran). Maka dari itu, pihak universitas meneruskan ke saya untuk segera ditindaklanjuti. Saya yang mengoordinasikan dan menindaklanjuti di BEM KM sampai ke depannya, sampai saat ini postingan itu muncul," tegasnya.

Halaman 2 dari 2
(rih/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads