Ketua PGRI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta kepala sekolah untuk mengawasi langsung kegiatan di luar jam belajar atau ekstrakurikuler murid. Kepala sekolah diminta tetap berada di sekolah untuk mengawasi kegiatan ekstrakurikuler.
Hal tersebut dikatakan Ketua PGRI Batang, M Arif Rahman, yang juga menjabat sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, menyusul terungkapnya kasus seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Batang mencabuli siswinya.
"Terkait peristiwa (pencabulan) itu kami merasa prihatin dan kami langsung mengadakan langkah-langkah. Yang pertama kami segera akan melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh kepala sekolah Kabupaten Batang di jenjang TK, SD, dan SMP. Kemudian kegiatan siswa yang harus dilakukan di luar jam dinas (sekolah), kalau terpaksa melakukan kegiatan itu, maka kepala sekolah harus berada di sekolah selama kegiatan tersebut," kata Arif kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
Seandainya kepala sekolah tidak berada di tempat maka harus membuat laporan atau surat pertanggungjawaban mutlak kepada Dinas agar kegiatan ekstrakurikuler tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga jika terjadi sesuatu ada yang bertanggung jawab.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali kami akan memperkuat, pengawasan baik dilakukan kepala sekolah, seluruh warga sekolah, oleh pengawas dan kami minta bantuan kerja sama dari masyarakat untuk bekerja sama mengawal pendidikan di Kabupaten Batang agar tidak terjadi peristiwa itu lagi," jelasnya.
Sementara itu, PGRI bersama polisi, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah telah membuka posko pengaduan korban pencabulan tersebut. Lokasi posko di sekolah, dan pelapor atau korban dijamin kerahasiaan identitasnya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Saksikan Video 'Guru Agama di Batang Cabuli 20 Siswi SMP, Modusnya Tes Kejujuran':
(rih/sip)