Ketua PGRI bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) meminta kepala sekolah untuk mengawasi langsung kegiatan di luar jam belajar atau ekstrakurikuler murid. Kepala sekolah diminta tetap berada di sekolah untuk mengawasi kegiatan ekstrakurikuler.
Hal tersebut dikatakan Ketua PGRI Batang, M Arif Rahman, yang juga menjabat sebagai Kabid Ketenagaan Disdikbud Kabupaten Batang, menyusul terungkapnya kasus seorang guru SMP Negeri di Kabupaten Batang mencabuli siswinya.
"Terkait peristiwa (pencabulan) itu kami merasa prihatin dan kami langsung mengadakan langkah-langkah. Yang pertama kami segera akan melakukan pembinaan secara masif kepada seluruh kepala sekolah Kabupaten Batang di jenjang TK, SD, dan SMP. Kemudian kegiatan siswa yang harus dilakukan di luar jam dinas (sekolah), kalau terpaksa melakukan kegiatan itu, maka kepala sekolah harus berada di sekolah selama kegiatan tersebut," kata Arif kepada wartawan, Selasa (30/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seandainya kepala sekolah tidak berada di tempat maka harus membuat laporan atau surat pertanggungjawaban mutlak kepada Dinas agar kegiatan ekstrakurikuler tersebut bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga jika terjadi sesuatu ada yang bertanggung jawab.
"Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali kami akan memperkuat, pengawasan baik dilakukan kepala sekolah, seluruh warga sekolah, oleh pengawas dan kami minta bantuan kerja sama dari masyarakat untuk bekerja sama mengawal pendidikan di Kabupaten Batang agar tidak terjadi peristiwa itu lagi," jelasnya.
Sementara itu, PGRI bersama polisi, Dinas Pendidikan, dan pihak sekolah telah membuka posko pengaduan korban pencabulan tersebut. Lokasi posko di sekolah, dan pelapor atau korban dijamin kerahasiaan identitasnya.
Simak lebih lengkap di halaman berikutnya...
Saksikan Video 'Guru Agama di Batang Cabuli 20 Siswi SMP, Modusnya Tes Kejujuran':
"Itu sudah kami lakukan kemarin kita bersama Polres dan Polsek ke TKP kemarin dan sudah dibuka posko pengaduan secara tidak terbuka karena menyangkut nama baik," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga akan menurunkan tim psikolog untuk melakukan trauma healing pada para siswa-siswi sekolah setempat.
"Dan berikutnya kami segera akan melakukan trauma healing untuk seluruh siswa, tidak terbatas sama korban. Kita lakukan betul-betul, berharap para siswa pascaperistiwa ini bisa melanjutkan pendidikannya, dengan baik tanpa ada trauma," imbuh Arif.
Diberitakan sebelumnya, seorang oknum guru agama di salah satu SMPN di Batang, Jawa Tengah, inisial AM (33), mengaku mencabuli puluhan siswinya. Modus pelaku yakni pura-pura melakukan tes kejujuran kegiatan OSIS.
"Pada intinya, modusnya tes kejujuran pada para siswinya saat melakukan kegiatan OSIS. Ada beberapa yang dilecehkan, ada beberapa juga yang disetubuhi. Saat ini masih kami dalami, kami kembangkan," kata Kasat Reskrim Polres Batang AKP Yorisa Prabowo kepada detikJateng, Selasa (30/8).
Aksi bejat AM sudah dilakukan sejak Juni hingga Agustus 2022. Tersangka juga diketahui selama ini merupakan pembina OSIS di sekolah tempatnya mengajar.
"Dari keterangan tersangka, dengan melakukan tes kejujuran tersebut, korban dibawa ke salah satu ruangan. Sehingga terjadi tindak pencabulan tersebut. Tersangka menjadi ASN pada tahun 2019," ungkap Yorisa.