Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan. Merespons hal itu, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Sumaryanto mengatakan seleksi mandiri tetap harus dijalankan.
Ia menilai kasus OTT Rektor Unila jangan jadi acuan utama untuk menghilangkan seleksi mandiri. Sebab penilaian dalam seleksi mandiri juga dilakukan berdasarkan kemampuan akademik.
"Menurut kami, kalau masalahnya kasuistik tidak boleh digeneralisisasi. Karena apa, apa pun seleksi mandiri juga berbasis akademik," kata Sumaryanto saat dihubungi wartawan, Rabu (24/8/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri, Sumaryanto berujar harusnya yang diatasi yakni masalah di Unila. Bukan menggeneralisasi semua PTN.
Oleh karena itu seleksi mandiri tetap harus dipertahankan. Dengan catatan setiap pelaksanaan harus berjalan baik, transparan, dan akuntabel.
"Sehingga kalau ada masalah di Unila yang diatasi di Unila atau di lain tempat kalau ada masalah. Tetapi kalau yang berjalan baik dan sisi akademiknya, akuntabilitasnya juga terjaga ya mengapa tidak, ya harus dipertahankan," tegasnya.
Di sisi lain, dalam seleksi mandiri UNY ada uang pangkal pembinaan akademik (UPPA). Pengisiannya berbarengan pada saat pendaftaran.
"Kalau di UNY ada UPPA. Justru kami di format UPPA itu kami buat alternatif-alternatif. Kalau di UNY Rp 0 saja UPPA tetap kita terima kalau sisi akademiknya memang layak diluluskan," sebutnya.
"Jadi uang nomor 2. (Pertama) Akademik. Selama ini kami memang akademik," pungkasnya.
Baca juga: Rumah Rektor Unila Digeledah KPK! |
Seperti diberitakan, Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. Merespons itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
"Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (22/8).
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
"Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya," katanya.
"Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta," imbuhnya.
(apl/rih)