Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan. Rektor Universitas Tidar (Untidar) Prof Mukh Arifin menilai terkait dengan desakan penghapusan jalur mandiri perlu dikaji.
"Harus dikaji dulu plus minus jalur mandiri, mengapa pemerintah memberikan kesempatan kepada PTN untuk menyeleksi mahasiswa-mahasiswa melalui mandiri," kata Prof Arifin saat dihubungi detikJateng, Rabu (24/8/2022).
Menurut Arifin, kejadian penyelewengan di Universitas Lampung (Unila) sementara jumlah PTN mencapai 135. Tidak kemudian disimpulkan harus dilakukan penghapusan (jalur mandiri).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PTN itu jumlahnya 135, yang 1 (kampus) nyeleweng yang lain tidak mosok (masa) kesimpulannya harus penghapusan," ujarnya.
"Selama ini kan ujian mandiri sudah berjalan 15 tahun tidak ada masalah," ujar Arifin.
Saat ditanya perihal penerimaan jalur mandiri di Untidar, katanya, Untidar punya mekanisme penentuan diterima atau tidak ada ketentuannya. Menurutnya, rektor tidak punya kewenangan menentukan diterima dan tidaknya.
"Selama ini ada tim yg membahas hasil tes itu. Mana yang lulus mana yg tidak. Kemudian, tim melakukan rapat terbuka jadi yg menentukan bukan rektor. Ada tim yg terdiri dari rektor, para wakil rektor, dan panitia," terangnya.
"Jadi, rektor tidak punya kewenangan menentukan, yang menentukan dekan, rektor menyetujui. Jadi di forum dekan, semua dekan ikut membahas itu," imbuhnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Rektor Unila Prof Dr Karomani dan dua bawahannya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK usai menerima suap mahasiswa baru jalur mandiri. Merespons itu, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) mendesak agar jalur mandiri di semua perguruan tinggi negeri (PTN) dihapuskan.
"Saya setuju harus dihapuskan jalur mandiri, saya kira paling pas penerimaan mahasiswa baru itu satu jalur, artinya jalur penuh, udah nggak ada jalur mandiri, bisa jalur prestasi atau jalur berkaitan dengan ujian seleksi penerimaan, semua ikut di situ," kata koordinator MAKI Boyamin Saiman saat dihubungi, Senin (22/8).
Boyamin menilai jalur mandiri yang ada saat ini justru membuka peluang terjadinya aksi suap. Sebab, kata dia, sulit mempertanggungjawabkan jika ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan mahasiswa baru untuk masuk PTN.
"Paling tidak ada permasalahan ketika jalur mandiri ini kemudian menjadi ada uang yang lebih besar yang harus dibayarkan calon mahasiswa yang diterima jalur mandiri. Itu aja pertanggungjawabannya agak susah itu, gimana pencatatannya, dan lain sebagainya," katanya.
"Dan itu menimbulkan peluang untuk terjadinya suap karena bisa saja diminta bayar Rp 50 juta, itu kemudian yang resmi, yang tidak resmi bisa aja Rp 100 juta," imbuhnya.
Selain itu, Boyamin melihat jalur mandiri ini justru menimbulkan beban hingga diskriminasi bagi para mahasiswa. Menurutnya, jalur mandiri hanya akan membuat para mahasiswa saling mengolok-olok satu sama lain.
"Bagi masing-masing pihak juga ada seperti suatu yang mengganjal, karena apa? Ini seperti jalur diskriminasi, 'oh lu jalur ujian penuh, gua jalur mandiri', seakan-akan dia lebih kaya bisa saja menjadi kelas berbeda, atau sebaliknya diolok-olok 'lu masuk jalur mandiri pasti nyogok'," ujarnya.
"Jadi ya maka harus dihapuskan saja jalur mandiri, itu satu satunya cara," lanjut dia.
(apl/sip)