Mencuat Desakan Jalur Mandiri PTN Dihapus, Rektor Unnes: Masih Diperlukan

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Rabu, 24 Agu 2022 15:24 WIB
Universitas Negeri Semarang (Unnes), Rabu (24/7/2019). Foto: Angling Adhitya Purbaya/detikcom
Semarang -

Rektor Universitas Negeri Semarang (Unnes) Fathur Rokhman angkat bicara soal desakan jalur mandiri perguruan tinggi negeri (PTN) dihapus. Menurut Fathur, jalur mandiri masih diperlukan.

Rektor Unnes Fathur Rokhman awalnya menyebut akan menaati kebijakan Mendikbudristek. Ia kemudian berpendapat bahwa jalur mandiri atau seleksi/ujian mandiri PTN masih diperlukan.

"Prinsipnya PTN selalu taat asas, mengikuti kebijakan Menteri. Namun berdasarkan pengalaman UM (ujian mandiri) tampaknya yang masih diperlukan," kata Fathur saat dihubungi detikJateng, menjawab pertanyaan soal tanggapannya terkait usulan penghapusan jalur mandiri PTN, Rabu (24/8/2022).

Meski demikian, Fathur menilai memang perlu adanya evaluasi menyangkut tata kelola jalur mandiri.

"Tinggal tata kelolanya yang barangkali perlu panduan teknis," ujarnya.

Lebih lanjut, Fathur setuju dengan rekomendasi Forum Rektor Indonesia agar pimpinan PTN melakukan evaluasi seleksi mandiri.

"Bagus juga, namanya sistem memang harus ada evaluasi," jelasnya.

Ia menjelaskan Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN), termasuk seleksi lainnya sudah diatur dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri.

"Permen Nomor 6 Tahun 2020 sudah mengatur tentang penerimaan mahasiswa baru. Untuk UM (ujian mandiri), berdasarkan Permen diberikan sepenuhnya kepada perguruan tinggi yaitu peraturan Rektor," jelasnya.

Di Unnes, ia menjelaskan sudah ada batasan untuk sumbangan pembangunan institusi (SPI) dari mahasiswa jalur mandiri yang diatur dalam SK Kementerian Keuangan. Yaitu mulai dari Rp 0 sampai Rp 25 juta.

"Terkait sumbangan, berdasarkan SK Kemenkeu sumbangan paling rendah Rp 0 sampai Rp 25 juta, semua Fakultas. Kalau ada yang bisa lebih dari Rp 25 juga, kami tidak berani menerima. SPI ini pembayaran ke rekening universitas," ujar Fathur.

"Tata kelola keuangan melalui jalur mandiri diatur oleh Kementerian Keuangan," imbuhnya.

Dia menjelaskan seleksi mandiri di Unnes juga dimaksudkan untuk menampung calon mahasiswa yang berprestasi namun tidak secara akademis atau tidak lolos SBMPTN atau SNMPTN. Misalnya atlet, penghapal Al-Qur'an, dan lainnya.

"UM selama 10 tahun ini sistemnya sudah handal. Kita juga ada tidak memungut biaya misalnya untuk yang yatim piatu, kita menolong, sosial responsibility," ujarnya.

Sementara itu dari laman penerimaan.unnes.ac.id disebutkan besaran SPI di Unnes yaitu kategori 1 Rp 5 juta, kategori 2 Rp 10 juta, kategori 3 Rp 15 juta, kategori 4 Rp 20 juta, dan kategori 5 Rp 25 juta.

Halaman selanjutnya, rekomendasi Forum Rektor Indonesia...




(rih/sip)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork