Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendiktisaintek) Fauzan mengatakan pihaknya tengah membahas jalur masuk di perguruan tinggi yang berdampak negatif bagi perguruan tinggi swasta (PTS). Contohnya praktik penerimaan mahasiswa baru (PMB) yang dilaksanakan di perguruan tinggi negeri (PTN) dalam banyak gelombang.
Fauzan mengatakan, Kemdiktisaintek telah mengeluarkan batasan waktu PMB PTN jalur mandiri yakni pada Juli 2025.
"Peringatan kembali sedang diluncurkan kepada perguruan tinggi negeri yang biasanya menyelenggarakan jalur mandiri itu bergelombang-gelombang," ucapnya pada Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selaras dengan waktu penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di PTN dan PTS, pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi pendaftar jalur mandiri PTN ditutup lebih dulu. Tepatnya, penutupannya yakni pada 30 September 2025.
Sementara itu, bagi peserta jalur mandiri PTS, pendaftaran KIP Kuliah ditutup pada 31 Oktober 2025.
KIP Kuliah merupakan bantuan sosial bidang pendidikan yang memungkinkan mahasiswa dengan kesulitan ekonomi dapat menempuh pendidikan tinggi, baik di PTN maupun PTS. Pendaftaran KIP Kuliah jalur mandiri 2025 PTN maupun PTS dibuka serentak pada 4 Juni 2025 lalu.
(twu/nah)