Pendaftaran bantuan pendidikan tinggi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) untuk jalur seleksi mandiri di perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) masih dibuka. Seleksi dilakukan pada laman resmi KIP-K pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
Diketahui, pendaftaran seleksi mandiri untuk PTN dibuka hingga 30 September 2025, sedangkan PTS sampai 31 Oktober 2025. Sebelum mendaftar, detikers perlu mengetahui apakah kampus dan program studi (prodi) milikmu masuk dalam daftar yang menerima KIP Kuliah.
Dikutip dari laman resminya, Senin (1/9/2025), yuk ketahui lagi cara cek kampus yang menerima KIP Kuliah dan syarat hingga komponen pembiayaannya di sini. Cek ya!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Cara Cek Kampus yang Menerima KIP Kuliah
1. Kunjungi laman KIP Kuliah pada tautan https://kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id/.
2. Gulir ke bawah hingga bagian tabel "Cari Perguruan Tinggi/Program Studi Penerima KIP Kuliah". Tabel ini berisi seluruh perguruan tinggi dan program studi yang menerima mahasiswa KIP Kuliah di seluruh Indonesia baik PTN atau pun PTS.
Tabel ini memiliki data terkait nama perguruan tinggi, nama program studi, jenjang pendidikan (vokasi atau sarjana) dan akreditasi.
3. Di kolom "Cari" ketikkan perguruan tinggi atau program studi kampus tujuanmu.
4. Bila hasil ditemukan, maka kampus tersebut menerima mahasiswa KIP Kuliah dan begitu juga sebaliknya.
5. Mahasiswa baru juga bisa klik tombol "Lihat Profil" yang akan memperlihatkan data lebih lengkap tentang perguruan tinggi. Dari data ini, kamu juga bisa melihat apakah kampus itu membuka pendaftaran pada seleksi mandiri atau tidak.
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- Lulusan SMA, SMK, atau sederajat yang lulus tahun 2025, 2024, dan 2023
- Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk baik PTN atau PTS pada program studi yang telah terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi
- Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Dokumen keterbatasan ekonomi calon penerima KIP Kuliah bisa dibuktikan dengan:
- Kepemilikan program bantuan pendidikan nasional atau Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
- Masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial, contohnya:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
- Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
- Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
- Masuk dalam kelompok masyarakat miskin/rentan miskin maksimal pada desil 3 di Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
- Berasal dari panti sosial/panti asuhan
Jika tidak masuk dalam seluruh kriteria di atas, calon mahasiswa tetap bisa mendaftar KIP Kuliah asalkan memenuhi persyaratan tidak mampu secara ekonomi. Syaratnya adalah:
- Jumlah pendapatan kotor gabungan orang tua/wali paling banyak sebesar Rp 4 juta setiap bulan.
- Pendapatan kotor gabungan orang tua/wali dibagi jumlah anggota keluarga paling banyak Rp 750 ribu.
- Calon penerima yang menggunakan kriteria ini wajib mengunggah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).
Komponen Pembiayaan KIP Kuliah 2025
KIP Kuliah memuat dua komponen pembiayaan, yakni biaya pendidikan dan biaya hidup. Penjelasannya yakni:
1. Biaya Pendidikan
Biaya pendidikan akan ditransfer langsung ke perguruan tinggi tempat mahasiswa kuliah. Besaran dananya berdasarkan rataan biaya pendidikan mahasiswa nonKIP Kuliah di masing-masing program studi (prodi) pada tahun akademik berjalan. Adapun perkiraannya yakni:
- Prodi akreditasi Unggul/A dan prodi internasional maksimal Rp 8 juta
- Prodi kedokteran maksimal Rp 12 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik Sekali atau B maksimal Rp 4 juta
- Prodi dengan akreditasi Baik atau C maksimal Rp 2,4 juta.
2. Bantuan Biaya Hidup (BBH)
BBH dihitung berdasarkan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster. Jumlahnya adalah:
- Klaster 1: Rp 800 ribu per bulan
- Klaster 2: Rp 950 ribu per bulan
- Klaster 3: Rp 1,1 juta per bulan
- Klaster 4: Rp 1,250 juta per bulan
- Klaster 5: Rp 1,4 juta per bulan
BBH akan diberikan satu kali setiap semester atau per enam bulan.
Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang Tersisa
- Seleksi Mandiri PTN: hingga 30 September 2025
- Seleksi Mandiri PTS: hingga 31 Oktober 2025
Begitulah informasi tentang pendaftaran KIP Kuliah 2025 yang masih dibuka. Jangan lewatkan kesempatan ini dan langsung cek informasinya ke bagian kemahasiswaan di kampusmu ya detikers!
(det/nwk)