Netizen, Setop Bully Anak-anak Sambo!

Tim detikNews - detikJateng
Senin, 22 Agu 2022 10:07 WIB
Ilustrasi (Foto: iStock)
Solo -

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengimbau masyarakat tidak melakukan pembullyan dan stigmatisasi terhadap anak-anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Anak-anak tersebut tidak bersalah dan sudah seharusnya dilindungi dari berbagai bentuk kekerasan, baik kekerasan verbal, fisik, psikis maupun cyber," ujar Komisioner KPAI, Retno Listyarti dalam keterangan kepada wartawan seperti dilansir detikNews, Senin (22/8/2022).

Retno mengatakan anak-anak rentan mendapatkan pelabelan dari perbuatan orang tua. Anak-anak tidak bertanggung jawab atas perbuatan orang tuanya, sehingga sepatutnya masyarakat tidak melakukan pembullyan mereka. Bahkan Retno menyarankan agar anak-anak Ferdy Sambo mendapatkan perlindungan khusus.

"Perlindungan khusus bagi anak dilakukan melalui upaya: penanganan yang cepat, termasuk pengobatan dan/atau rehabilitasi secara fisik, psikis, dan sosial, serta pencegahan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya sebagaimana dijamin dalam UU Perlindungan Anak dan peraturan turunannya, yaitu PP No 78 Tahun 2021 tentang Perlindungan Khusus Bagi Anak," jelasnya.

"Jadi sangat tidak adil jika mereka jadi sasaran bully dengan dalih sanksi sosial. Situasi yang dihadapi anak-anak ini sudah berat, jadi jangan ditambah bebannya dengan pembullyan. Jadi setop pembullyan terhadap anak-anak Ferdy Sambo," lanjutnya.

Lebih lanjut Retno mengatakan KPAI akan mencari kebenaran informasi anak-anak Ferdy Sambo mendapat pembullyan dari netizen maupun lingkungan sekolah.

"Jika benar, tentu KPAI akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan Dinas Pendidikan untuk mencari solusi, demi kepentingan terbaik bagi anak," ucapnya.

Hal serupa juga disampaikan oleh ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel. Reza menyebut negara wajib memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dari Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. Menurutnya, hal itu perintah UU Perlindungan Anak.

"Istilahnya, mereka berisiko mengalami secondary prisonization. Primary prisonization-nya ya dialami ayah dan ibu mereka. Bentuk perlindungan khusus bagi anak-anak adalah konseling, rehabilitasi sosial, dan pendampingan sosial," kata Reza dalam keterangannya, Minggu (21/8).



Simak Video "Video: Ormas GPK Nyaris Bentrok dengan TNI di Magelang, Berujung Minta Maaf"

(mbr/aku)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork