Bejat! Ayah di Klaten Cabuli 2 Anak Kandungnya

Bejat! Ayah di Klaten Cabuli 2 Anak Kandungnya

Achmad Husain Syauqi - detikJateng
Jumat, 15 Mei 2026 21:35 WIB
Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Foto: Ilustrasi pencabulan anak. (Andhika Akbarayansyah/detikcom)
Klaten -

Seorang pria di Klaten, AK (40) ditangkap Sat Reskrim Polres Klaten karena berbuat cabul kepada anak di bawah umur. Korbanya ada dua orang yang ternyata merupakan anak kandungnya sendiri.

Kuasa hukum korban, Lilik Setiawan menjelaskan yang bersangkutan AK ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap dua putri kandungnya pada Kamis (14/05). Pelaku ditangkap setelah adanya laporan dari kliennya.

"Ditangkap setelah adanya laporan dari korban," terang Lilik dari Peradin Surakarta dan tim pendamping Awwab Yusroni kepada detikJateng lewat keterangan tertulis, Jumat (15/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lilik mengungkapkan tindakan tak terpuji itu telah dilakukan pelaku kepada kedua korban, U dan Y sejak masih usia anak. Kasus ini mulai terungkap setelah korban pertama, U (19), memberanikan diri melaporkan perlakuan tidak senonoh ayahnya kepada pihak berwajib Rabu (13/5).

ADVERTISEMENT

"U memberanikan diri melaporkan perlakuan tidak senonoh ayahnya kepada pihak berwajib pada Rabu (13/5) sekitar pukul 11.00 WIB. Korban pertama baru berani melapor setelah usianya menginjak 19 tahun," jelas Lilik.

Lilik menjelaskan laporan resmi dibuat oleh korban pada Rabu (13/5). Merespons laporan tersebut, jajaran Polres Klaten bergerak cepat dengan meringkus AK di kediamannya pada hari yang sama.

"Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, status AK dinaikkan menjadi tersangka. Setelah U melapor, terungkap bahwa adiknya, Y, juga mengalami nasib serupa pernah mendapatkan perlakuan yang mengarah pada pelecehan seksual," lanjut Lilik.

Peradin Surakarta, imbuh Lilik, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polres Klaten atas respons cepat dan kesigapan dalam menangani kasus ini.

"Kami sangat mengapresiasi langkah kepolisian Klaten yang bergerak sigap meringkus pelaku segera setelah laporan diterima. Ini menunjukkan komitmen kuat kepolisian dalam menuntaskan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur," pungkas Lilik.

Diminta konfirmasi detikJateng, Kasat Reskrim Polres Klaten AKP Taufik Frida Mustofa membenarkan ada penangkapan AK tersebut. Status kedua korban merupakan anak kandungnya.

"Ya betul (anak kandungnya). Hari Senin rencana kita rilis," jawab Taufik singkat.




(alg/alg)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads