Pembobol ruko yang sedang dibangun di Jalan Tlogosari Raya I, Kelurahan Tlogosari, Kecamatan Pedurungan, Kota Semarang, ditangkap polisi. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa alat-alat pertukangan yang sempat diambil pelaku.
Kanit V/Resmob Sat Reskrim Polrestabes Semarang, AKP Dwi Yudi Setiawan mengungkapkan pencurian dilakukan oleh dua orang pelaku.
"Dilakukan oleh pelaku inisial G (43) warga Gayamsari dan satunya lagi inisial F yang masih DPO (daftar pencarian orang)," kata Yudi dalam keterangannya, Selasa (26/5/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yudi menjelaskan pembobolan itu dilakukan oleh keduanya pada Senin (18/5) sekitar pukul 01.00 WIB. Mereka merusak kunci gembok dan pagar agar bisa masuk ke dalam ruko.
"Pelaku tersebut melakukan pencurian dengan cara merusak kunci gembok dan merusak kunci pagar dengan menggunakan linggis dan kunci L yang sudah dimodifikasi," ujar Yudi.
Usai ruko berhasil dibobol, Yudi menjelaskan, para pelaku mengambil alat-alat pertukangan hingga AC. Nilai dari barang-barang yang dicuri mencapai sekitar Rp 50 juta.
"Adapun hasil dari perbuatan inisial G yaitu satu unit kompresor, satu unit gerinda, satu bor listrik, satu mesin las, dua bor dengan menggunakan baterai, satu trafo, satu gerinda, satu bor beton, tiga mesin profil, dan empat unit AC," terang Yudi.
Yudi menyebut barang-barang itu lalu diangkut beberapa kali oleh kedua pelaku. Mereka menyimpan hasil curian di rumah tersangka G.
"Adapun sarana yang digunakan yaitu sepeda motor Yamaha X-Gear," jelas Yudi.
Tersangka G ditangkap polisi pada Kamis (21/5) dini hari di Jalan Tamansari, Kecamatan Mranggen, Demak. Ia dijerat pasal 479 ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 9-12 tahun.
Lebih lanjut, Kasi Humas Polrestabes Semarang, AKP Riki Fahmi Mubarok, menerangkan bahwa sebagian barang curian telah dijual di bawah harga pasaran.
"Ada yang terjual di daerah Kota Lama Semarang kayak model bor-bor kecil gitu, beberapa sudah ada yang dilakukan penjualan," kata Riki saat dihubungi detikJateng.
"Harganya macam-macam tergantung apa yang dijual, (dijual) di bawah harga pasaran. Informasi total rentang dari Rp 3-3,5 juta," tambahnya.
(apl/dil)
