Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut indeks persepsi korupsi naik dari tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan Presiden saat Pidato Tahunan di MPR, Selasa (16/8).
"Skor persepsi korupsi dari Transparency International juga naik dari 37 menjadi 38 di tahun 2021. Indeks Perilaku Antikorupsi dari BPS juga meningkat dari 3,88 ke 3,93 di tahun 2022," tutur Jokowi dilansir detikNews.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman menilai peningkatan indeks persepsi korupsi itu tidak berarti banyak. Apalagi sebelumnya, indeks persepsi korupsi mengalami penurunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Presiden menyampaikan soal peningkatan indeks persepsi korupsi. Itu peningkatan skor itu hanya satu poin setelah sebelumnya turun tiga poin. Artinya pemberantasan korupsi itu selama 2022 sama sekali bukan menjadi prioritas dari pemerintah," kata Zaenur saat dihubungi wartawan, Kamis (18/8/2022).
Menurut Zaenur, hal itu tercermin dari tak adanya satu kebijakan hukum yang dikeluarkan oleh pemerintah sepanjang tahun 2022. Ia pun mempertanyakan komitmen pemerintah soal pemberantasan korupsi.
"Sudah kami sampaikan berulang kali ada satu game changer yang bisa mengubah permainan dalam pemberantasan korupsi yaitu RUU perampasan aset sampai sekarang juga tidak ada kemajuan. Hal itu menunjukkan lemahnya komitmen pemberantasan korupsi," katanya.
Oleh karena itu, pidato Presiden menurut Zaenur hanya untuk pamer keberhasilan semata.
"Jadi saya membaca pidato Presiden Jokowi pada pemberantasan korupsi itu lebih menonjolkan aspek pamer keberhasilan Kejaksaan tapi tidak membahas bagaimana hambatan-hambatan pemberantasan korupsi dan rencana ke depan yang itu lebih penting," ujarnya.
Selain mendorong untuk mengesahkan rancangan undang-undang perampasan aset, ia juga meminta adanya reformasi institusi penegak hukum. Ketimbang hanya pamer prestasi.
"Seharusnya presiden itu menyampaikan agenda reformasi institusi penegak hukum khususnya yang berada di bawahnya itu kepolisian dan kejaksaan," tegasnya.
"Reformasi itu kan harusnya dilakukan agar institusi penegak hukum itu bisa menjadi institusi yang terpercaya," pungkasnya.
(apl/aku)