Warga Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Cilacap, mengaku geram dengan adanya warung yang diduga menjual obat terlarang di daerahnya. Hal itu memicu adanya gerakan warga menggerebek dan membawa penjual ke Polsek Majenang untuk diperiksa.
"Saya gini, warga di sini resah banyak yang beli (obat terlarang) apalagi malam minggu ramai, dia sudah buka mau satu bulan ini sekitar tanggal 26 bulan ini mulai buka," kata Ketua RT 03 RW 01 Desa Cibeunying, Kasdi, kepada detikJateng, Jumat (22/7/2022).
Menurutnya, saat dilakukan penggerebekan, terdapat berbagai macam obat-obatan yang diduga merupakan narkotika. Mendapati itu warga menyerahkan penjual beserta barang jalannya ke Polsek Majenang untuk diproses.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada banyak obat-obatan diserahkan ke Polsek, diserahkan malam Jumat, tapi kami kecewa paginya bebas dan hari ini buka lagi," tuturnya.
Dirinya berharap Polsek Majenang untuk menindak secara tegas terkait praktik jual beli yang meresahkan warga itu.
"Harapan warga betul-betul jangan jualan lagi, Polsek ini saya nggak tahu padahal warga minta diproses tapi tahu-tahu dilepaskan, warga tetap mengawasi," ujarnya.
Terkait dibebaskannya kembali penjual warung yang diduga menjual barang terlarang itu pihaknya belum mendapatkan penjelasan secara resmi dari kepolisian. Alhasil warga menyampaikan kepada dia untuk berencana kembali mendatangi warung itu.
"Belum ada penjelasan lagi dari Polsek, warga ini mendesak saya, kalau dibiarkan akan didatangi lagi, ini warga yang mendesak saya," tuturnya.
Kasdi mengungkap warung tersebut dikontrak oleh orang luar kota. Untuk bangunan warung merupakan milih warga Majenang.
"Kalau tempatnya yang punya orang Majenang, kalau yang jualan orang Aceh, pendatang," ungkapnya.
Sementara itu Komandan Koramil (Danramil) 0703/13 Majenang Kapten Inf Kadisan membenarkan ada warga yang mendatangi kantornya untuk meminta bantuan mendatangi warung yang diduga menjual obat ilegal. Menurutnya, dia mengutus Babinsa untuk mengawal agar prosesnya berjalan aman.
"Betul kemarin malam ada warga datang ke Koramil melaporkan akan mendatangi warung yang diduga menjual obat terlarang di Desa Cibeunying, supaya tertib saya minta koordinasi dengan Kades dan saya utus Babinsa untuk mendampingi," kata Kadisan.
Menurutnya dari hasil pengecekan oleh warga betul didapati obat diduga terlarang. Babinsa, kata dia, mengantar warga untuk melaporkan ke Polsek setempat.
"Infonya betul ada obat terlarang, karena bukan kewenangan kami warga diantar ke Polsek untuk melaporkan itu," ujarnya
Kadisan menyampaikan, warga menghendaki agar penjual tidak melakukan praktik serupa kembali. Untuk proses lebih lanjut setelah diserahkan ke Polsek pihaknya mengaku tidak mengetahui prosesnya.
"Dari laporan warga mengaku mereka sudah resah, intinya jangan berjualan di situ lagi, pindah lah, nah kalau selanjutnya di Polsek seperti apa itu bukan kewenangan kami lagi, kalau kami hanya sebatas tidak ada keributan, tertib gitu saja," tuturnya.
Halaman selanjutnya, penjelasan kapolsek...
Terpisah, Kapolsek Majenang AKP Erna Trihastuti memberikan klarifikasinya terkait adanya keluhan warga soal peredaran obat terlarang di Majenang.
"Semalam kami tidak melakukan penggerebekan tapi memang ada warga bersama Kepala Desa mendatangi warung yang disinyalir menjual obat terlarang, penjual dan obat dibawa ke Polsek tapi karena tidak ada laporan resmi dan kurangnya saksi pembeli maka dikembalikan," kata Erna saat dihubungi detikJateng, Jumat (22/7).
Menurutnya meskipun barang bukti obat yang diduga narkoba itu diserahkan ke Polsek namun pihaknya tidak dapat memproses. Karena saksi dari dugaan itu tidak ada, namun pihaknya memastikan penjual tidak lagi membuka warungnya sesuai permintaan warga.
"Untuk obat memang ada di Polsek, warnanya kuning itu, jumlah pastinya ada di kantor, jadi warga minta supaya warung dikosongkan karena itu tempat nyewa setelah mengosongkan tempat dia pergi dan warung dikunci, kuncinya dipegang yang punya rumah," ujarnya.
Pemilik warung yang diduga menjual obat terlarang itu juga menurutnya sudah tidak lagi menempati lokasi itu. Warung juga dipastikan telah ditutup oleh pemiliknya yang belum lama dibuka untuk berjualan.
"Sekarang sudah tutup, orangnya juga tidak ada karena dia kan nyewa sebulannya Rp 2,5 juta dia baru menempati dua minggu kalau tidak salah," ungkapnya.
Erna memastikan pihaknya tidak melepas begitu saja penjual yang diduga mengedarkan obat terlarang itu. Alasan tidak ada tindak lanjut karena pihaknya kekurangan saksi dan alat bukti untuk menangkap pelaku.
"Jadi bukan kami melepas ya, karena memang laporannya kurang lengkap dan tidak ada saksi pembeli, semalam kan saya juga mendampingi permintaan warga dia tidak boleh berjualan lagi dan memang sudah tutup saya lihat tadi juga tempatnya masih dikunci," pungkasnya.