KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Pukat UGM menyebut KPK juga harus menelusuri kemungkinan pejabat-pejabat yang menerima aliran dana kasus ini.
Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman melihat ada modus-modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Seperti dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.
"Pengadaan barang dan jasa ini salah satu area yang paling rawan terjadi korupsi. Ini juga kalau dilihat nanti dalam konteks korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida itu ternyata juga sesuai," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).
Ia menjelaskan korupsi PBJ bisa terjadi sejak awal yakni di proses perencanaan anggaran. Biasanya, kata Zaenur, paket-paket itu sudah di kavling-kavling, sudah dijual.
"Jadi karena sudah dijual sejak awal, ke belakang nanti terus sampai proses pelaksanaan pekerjaan itu isinya akan diikuti oleh korupsi-korupsi yang lain," ujarnya.
"Bahkan kadang-kadang proyek itu bukan satu proyek yang dibutuhkan tetapi diada-adakan agar bisa ada proyek. Biasanya itu ada persekongkolan tuh antara eksekutif dengan legislatif di dalam membuat paket paket pengadaan barang dan jasa gitu ya," imbuhnya.
Zaenur mengatakan biasanya vendor pelaksana pekerjaan yang akan melaksanakan pekerjaan itu sejak awal sudah ditunjuk.
"Tentu di dalam pembelian paket-paket itu menggunakan mekanisme suap. Nanti setelah itu dilakukan proses lelangnya. Seakan-akan itu berjalan secara normal, tetapi sebenarnya sudah ada pihak yang dimenangkan sejak awal yang ditunjuk gitu," bebernya.
Pukat UGM ungkap dugaan modus korupsi Stadion Mandala Krida. Simak halaman selanjutnya..
(aku/ahr)