
KPK Tahan 1 Tersangka Baru Korupsi Stadion Mandala Krida DIY
Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka.
Dalam kasus ini KPK sebelumnya telah menetapkan tiga orang tersangka.
Jumpa pers penahanan di KPK biasanya terdiri atas pimpinan KPK, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, hingga Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur.
Kasus korupsi proyek pembangunan Stadion Mandala Krida masih diusut. KPK memeriksa dua orang saksi, di antaranya Direktur Utama PT Pembangunan Perumahan.
KPK menjelaskan perkembangan baru kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida di Yogyakarta. Satu orang ditetapkan sebagai tersangka baru.
Selain mendapat vonis 8 tahun penjara, mantan pejabat di Dinas Pendidikan DIY itu juga dikenai denda Rp 400 juta subsider 6 bulan kurungan.
Dirut PT Duta Mas Indah (DMI) menyebut akta pendirian PT DMI cabang Jogja untuk melegalkan Heri Sukamto, terdakwa kasus korupsi renovasi Stadion Mandala Krida.
Tiga tersangka kasus korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida yakni Edy Wahyudi, Sugiharti, dan Heri Sukamto diadili di Pengadilan Negeri Yogyakarta besok.
Jaksa menerima penyerahan tersangka dan juga barang bukti terhadap tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida. Berkas ketiga tersangka dinyatakan lengkap.
KPK kembali menahan satu tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, DIY, tahun 2016-2017. Tersangka itu adalah Heri Sukamto.
KPK kembali melakukan penahanan terhadap 1 tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), tahun 2016-2017.