Pukat UGM Dorong KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Stadion Mandala Krida

Pukat UGM Dorong KPK Telusuri Aliran Dana Korupsi Stadion Mandala Krida

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Jumat, 22 Jul 2022 11:42 WIB
KPK menahan 2 tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. Mereka adalah Kabid Khusus Dispora DIY (EW) dan Dirut PT AG berinisial SGH.
KPK menahan 2 tersangka kasus korupsi Stadion Mandala Krida Yogyakarta. (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Yogyakarta -

KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja tahun 2016-2017. Pukat UGM menyebut KPK juga harus menelusuri kemungkinan pejabat-pejabat yang menerima aliran dana kasus ini.

Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman melihat ada modus-modus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa (PBJ). Seperti dalam kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida Jogja.

"Pengadaan barang dan jasa ini salah satu area yang paling rawan terjadi korupsi. Ini juga kalau dilihat nanti dalam konteks korupsi pembangunan Stadion Mandala Krida itu ternyata juga sesuai," kata Zaenur kepada wartawan, Jumat (22/7/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan korupsi PBJ bisa terjadi sejak awal yakni di proses perencanaan anggaran. Biasanya, kata Zaenur, paket-paket itu sudah di kavling-kavling, sudah dijual.

"Jadi karena sudah dijual sejak awal, ke belakang nanti terus sampai proses pelaksanaan pekerjaan itu isinya akan diikuti oleh korupsi-korupsi yang lain," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Bahkan kadang-kadang proyek itu bukan satu proyek yang dibutuhkan tetapi diada-adakan agar bisa ada proyek. Biasanya itu ada persekongkolan tuh antara eksekutif dengan legislatif di dalam membuat paket paket pengadaan barang dan jasa gitu ya," imbuhnya.

Zaenur mengatakan biasanya vendor pelaksana pekerjaan yang akan melaksanakan pekerjaan itu sejak awal sudah ditunjuk.

"Tentu di dalam pembelian paket-paket itu menggunakan mekanisme suap. Nanti setelah itu dilakukan proses lelangnya. Seakan-akan itu berjalan secara normal, tetapi sebenarnya sudah ada pihak yang dimenangkan sejak awal yang ditunjuk gitu," bebernya.

Pukat UGM ungkap dugaan modus korupsi Stadion Mandala Krida. Simak halaman selanjutnya..

Masuk dalam konteks dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida, Zaenur menduga modus yang digunakan sama seperti yang telah dia ungkapkan. Yakni sudah ada pemenang tender sebelum lelang.

"Kalau kita lihat memang ini sepertinya menggunakan modusnya adalah yang pertama ini sebelum proyek pengadaan barang dan jasa ini dilelang sudah ditetapkan terlebih dahulu pemenangnya ya ini seperti tadi saya sampaikan ini modus yang banyak terjadi gitu ya. Jadi Sudah ada vendornya yang itu difavoritkan yang sejak awal memang disiapkan untuk melaksanakan pekerjaan itu ya," urainya.

Kedua, lanjut Zaenur, ada dugaan mark up anggaran untuk kebutuhan mencari keuntungan. Ditambah ada dugaan suap. Hal inilah yang harusnya ditelusuri lebih lanjut oleh KPK.

"Nah ini yang belum terlihat adalah di dalam proyek ini ya KPK belum memperlihatkan apakah di sini ada suap menyuap gitu ya, biasanya dalam proses pengadaan barang dan jasa yang ada pelanggaran hukum khususnya tindak pidana korupsi itu selalu ya disebabkan karena ada suap," bebernya.

KPK, lanjut Zaenur, juga harus menelusuri aliran dana dalam kasus ini. Bisa jadi bukan hanya 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka saja yang menerima aliran dana.

"Jadi ini KPK perlu mendalami, apakah ada pejabat-pejabat yang mendapatkan aliran dana, suap atau gratifikasi dari proyek ini gitu ya," bebernya.

"Dan ini menurut saya tiga ini saya percaya ini baru awal ya, KPK tidak akan berhenti di sini," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(aku/ahr)


Hide Ads