Sawah 8 Meter di Magelang Keserempet Tol Jogja-Bawen, Dapat UGR Segini

Sawah 8 Meter di Magelang Keserempet Tol Jogja-Bawen, Dapat UGR Segini

Eko Susanto - detikJateng
Senin, 15 Des 2025 17:19 WIB
Sawah 8 Meter di Magelang Keserempet Tol Jogja-Bawen, Dapat UGR Segini
Pembayaran uang ganti rugi (UGR) jalan tol Jogja-Bawen di Balai Desa Kalikuto, Grabag, Magelang, Senin (15/12/2025). Foto: Eko Susanto/detikJateng
Magelang -

Sawah milik Khamid (55) warga Desa Kalikuto, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, terserempet Tol Jogja-Bawen. Dari total luas sawah sekitar 900-an meter persegi, cuma 8 meter yang kesenggol proyek tol. Segini uang ganti rugi (UGR) yang dia terima.

"Luasnya itu sekitar 900 kurang dikit, yang kena 8 meter. Ujung (pojokan) jalan usaha tani (JUT)," kata Khamid kepada wartawan di Balai Desa Kalikuto, Senin (15/12/2025).

"Yang diterima saya, jumlahnya tidak terlalu luas, dan hanya nyerempet sedikit. Ya, alhamdulillah. Nanti saya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan yang memberi manfaat," sambungnya.

Sawah yang terserempet proyek tol itu sedang ditanami cabai. Khamid tidak mengira tanahnya bakal terkena proyek strategis nasional (PSN).

"Enggak sampai hektare, kurang dari 10 meter, ya 8 meter. (Dapat UGR berapa) Hanya sebelasan (sekitar Rp 11 juta)," ucap dia.

"Tanah sawah. Iya (keserempet). Itu saja. Iya, pojokan. Oh, enggak menyangka. Tapi ya Alhamdulillah, keserempet sedikit untuk kemanfaatan. Ya, buat kebutuhan pendidikan anak-anak," imbuhnya.


Khamid mengatakan, tanah tersebut dulunya dari neneknya yang membeli dengan harga murah, selanjutnya diwariskan kepada orang tuanya dan dirinya. Mengenai proses pencairan UGR, ia bilang sekitar dua tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lama sekali (prosesnya), saya lupa, tapi lebih dari 2 tahun. Proses surat-surat juga lama, apalagi yang Letter C, itu kan harus ada surat kematian dari keluarga, macam-macam," kata dia.

"Dulu Letter C, terus kita proses sertifikat. Jadi agak enggak begitu ribet gitu ya. Prosesnya lebih cepat dibanding yang Letter C. Tapi ya urusannya tetap seperti yang lain, nunggu antrian," sambung Khamid.

Sementara itu Kepala Desa Kalikuto, Muh Faid mengatakan total di Desa Kalikuto yang terkena proyek tol ada 364 bidang. Kemudian UGR yang dibayarkan pada hari ini ada 50 bidang.

"Yang terkena rata-rata sawah. Ada rumah sebagian. Sawah semua sama tegalan," katanya.

Untuk tanah kas desa (TKD), kata Faid, ada sekitar 2 hektare. Selain itu, tanah miliknya sendiri juga terkena proyek tol.

"Kena. Pak carik juga kena. (Berapa nilainya) Ya lumayan," ujar Muh.

"Tegalan sama sawah. Tapi tanah saya bukan di Kalikuto saja. Ada yang istri saya Banyusari. (Kalikuto) 5.000 ya ada. Yang di Kalikuto ada 5 bidang. Yang di Banyusari ada 3 bidang. Totalnya 8 bidang," kata dia.

ADVERTISEMENT

Penjelasan PPPK Tol Jogja-Bawen

Dalam kesempatan yang sama, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Jogja-Bawen, Muhammad Fajri Nukman mengatakan pembayaran UGR hari ini di Desa Kalikuto yang perdana.

"Tapi, untuk Kecamatan Grabag sudah tiga desa ini sebenarnya. Untuk hari ini ada dua desa, Kalikuto 50 bidang sama Purwodadi (Tegalrejo) dua bidang. Untuk Purwodadi memang susulan sifatnya karena ini cuman dua bidang," kata Fajri.

"Total 52 bidang senilai Rp 32,49 miliar. Untuk luas 2,28 hektare," ujarnya.

Progres pengadaan tanah untuk jalan tol Jogja-Bawen, kata Fajri, secara keseluruhan sudah mencapai 69,03 persen.

"Dengan rincian untuk Seksi 1 98,73 persen, Seksi 2 93,18 persen, Seksi 3 82,64 persen, Seksi 4 62,87 persen, Seksi 5 23,48 persen dan Seksi 6 96,62 persen," pungkasnya.




(dil/aku)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads