Senjata api standar Polri tak hanya pistol. Dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (PERKAP) Nomor 1 Tahun 2022 disebutkan 8 jenis senjata organik Polri, dari senjata api genggam hingga senjata api laras licin. Berikut penjelasannya.
Senjata api standar Polri atau yang disebut senjata api organik Polri adalah senjata api kaliber 5,5 milimeter ke atas dengan sistem kerja manual, semi otomatis dan atau otomatis, serta telah dimodifikasi, termasuk amunisi, granat dan bahan peledak untuk keamanan dan ketertiban masyarakat.
Hal itu dijelaskan dalam Pasal 1 ayat 4 PERKAP No 1/2022 tentang Perizinan, Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Standar Polri/TNI, Senjata Api Non Organik Polri/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Peraturan ini ditetapkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Januari 2022 dan diundangkan Dirjen Peraturan Perundang-Undangan Kemenkumham Benny Riyanto pada 3 Februari 2022. Dalam Pasal 2 ayat 2 PERKAP No 1/2022 disebutkan 8 senjata api organik Polri.
8 Senjata organik Polri
Dalam Pasal 2 ayat 2 PERKAP No 1/2022 disebutkan senjata api organik Polri terdiri atas:
1. Senjata api genggam
2. Senjata api pistol mitraliur
3. Senjata api serbu
4. Senjata api mesin ringan, sedang, dan berat
5. Senjata api tembak jitu
6. Senjata api tembak runduk
7.Senjata api pelontar
8. Senjata api laras licin.
Menurut Pasal 1 Ayat 3 PERKAP No 1/2022, Senjata Api adalah alat yang sebagian atau seluruhnya terbuat dari logam yang mempunyai komponen atau alat mekanik seperti laras, pemukul atau pelatuk, triger, pegas, dan kamar peluru yang dapat melontarkan anak peluru atau gas melalui laras dengan bantuan bahan peledak.
1. Senjata Api Genggam
Senjata api genggam adalah senjata api yang ditembakkan dengan satu tangan. Ada dua jenis senjata api genggam, yaitu revolver dan pistol.
Revolver
Revolver adalah senjata api genggam yang mampu ditembakkan berturut-turut karena adanya silinder sebagai tempat peluru yang dapat berputar. Revolver lebih tua umurnya dari pistol.
Pistol
Pistol adalah senjata api genggam yang pengisian pelurunya menggunakan magasin. Magasin adalah tabung berisi peluru yang dapat dipasang di pistol, senapan, dan sebagainya.
Penjelasan 7 senjata api organik Polri lainnya silakan baca di halaman berikutnya...
2. Senjata Api Pistol Mitraliur
Pistol mitraliur (sub machine gun) adalah senjata api bahu untuk tembakan menyebar jarak dekat. Senjata ini berlaras pendek, 20 senti. Dalam pertempuran jarak dekat, pistol mitraliur biasa digunakan untuk melindungi pasukan yang bersenjata berat.
3. Senjata Api Serbu
Senjata api serbu (assault rifle) dikenal sebagai senapan dengan panjang laras sekitar 40-50 senti dan berbobot ringan. Meski demikian, senjata ini punya kapasitas magasin yang besar, sehingga mampu memberikan volume tembakan berat dalam waktu singkat seperti pistol mitraliur.
Dibandingkan dengan pistol mitraliur, senjata ini lebih unggul dalam hal akurasi, jarak tembak lebih jauh, dan daya melumpuhkan musuh lebih besar. M 16 dan AK 47 termasuk jenis senjata api serbu.
4. Senjata Api Mesin
Senjata api mesin (metraliur) adalah senjata api ringan dengan sistem kerja otomatis yang dapat memberikan tembakan cepat dalam waktu relatif lama (selama penariknya ditejan dan pelurunya tersedia).
Dalam pertempuran, senjata ini digunakan untuk menembak sasaran yang tak terlihat langsung oleh pemakainya, seperti saat malam hari dan lain-lain.
Senjata api mesin terdiri dari tiga jenis, yaitu ringan, sedang, dan berat. Pembeda dari tiga jenis tersebut di antaranya dalam hal efektivitas kecepatan tembakan terus-menerusnya (rendah, sedang, dan tinggi).
5. Senjata Api Tembak Jitu
Senjata ini mempunyai jarak tembak yang lebih jauh dengan ketelitian yang lebih akurat dibandingkan empat senjata yang telah disebutkan sebelumnya. Senjata api dengan mode tembak tunggal ini biasanya didukung teleskop. Panjang popornya bisa mencapai satu meter atau lebih. Penembak jitu biasa disebut sniper.
Salah satu contohnya adalah SPR 4 buatan PT Pindad. Dikutip dari detikNews (9/10/2017), SPR 4 dengan kaliber 0,338 x 8,6 mm itu memiliki jarak jangkau sampai 1,5 kilometer.
6. Senjata Api Tembak Runduk
Senjata api tembak runduk atau senapan penembak runduk juga memiliki jarak tembak yang jauh dengan akurasi yang baik. Salah satu contohnya adalah SPR 4 buatan PT Pindad. Dikutip dari detikNews (9/10/2017), SPR 4 dengan kaliber 0,338 x 8,6 mm itu memiliki jarak jangkau sampai 1,5 kilometer.
SPR 4 juga dilengkapi teleskop dengan pembesaran objek hingga 25 kali. Senjata ini juga didukung bipod (semacam tripod tapi hanya terdiri dari dua kaki) untuk menjaga kestabilan dalam penembakan.
Tentang senjata api pelontar dan laras licin, silakan baca di halaman berikutnya...
7. Senjata Api Pelontar
Senjata api pelontar termasuk senjata api yang digunakan untuk keperluan khusus. Namun, senjata ini bukan termasuk golongan artileri atau senjata berat untuk melontarkan proyektil semacam meriam dan sejenisnya. Senjata ini masih tergolong senjata api ringan.
Salah satu contohnya adalah senjata pelontar granat atau Stand Alone Grenade Launcher (SAGL). Dikutip dari detikNews (30/9/2017), SAGL disebut senjata kejut dengan dsya lontar maksimal 100 meter dan tak memiliki alur. Peluru yang dilontarkan berupa bulat yang memiliki sudut elevasi 45 derajat ketika ditembakkan.
8. Senjata Api Laras Licin
Senjata ini akrab disebut dengan senjata gas air mata. Senjata ini biasa digunakan untuk menghalau massa seperti aksi demonstrasi dan lain-lain. Senjata ini berpeluru selongsong yang panjangnya seukuran telapak tangan orang dewasa. Jika ditembakkan, selongsong itu akan mengeluarkan asap putih tebal.
" Jika terkena asap ini secara langsung, organ tubuh seperti mata, hidung, dan mulut akan langsung bereaksi. Wajah akan langsung terasa panas seperti terbakar saat terkena gas air mata. Biasanya juga disertai dengan keluarnya air mata, batuk-batuk, dan bersin. Jika langsung terkena dan tidak kuat, seseorang bahkan bisa mengalami sesak nafas dan pingsan sehingga harus dilarikan ke rumah sakit," dikutip dari detikNews (22/8/2014).