Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul menjanjikan pengungkapan transparan kasus baku tembak polisi di kediaman Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. Bambang juga menyebut adanya kejanggalan dalam kasus tersebut.
"Saya pastikan itu akan transparan. Kalau memang nanti di dalam rapat dengar pendapat dengan DPR ada hal-hal yang harus tertutup, maka kami punya rapat yang sifatnya tertutup. Tapi yang pasti ini kami clear-in," kata Bambang Pacul saat jumpa pers di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir detikNews, Selasa (12/2/2022).
Bambang Pacul juga mengungkap adanya kejanggalan dalam peristiwa berujung tewasnya satu anggota polisi, Brigadir Yoshua, tersebut. "Bahwa ada kejanggalan, tentu. Tentu ini ada kejanggalan," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kau sama aku berkelahi, itu biasa tersinggung, orang sipil. Tapi kalau antaraparat begini kan ngeri, Bos, pasti kejanggalan yang utama bagi saya sesama anak negara kok," ujarnya.
Namun Bambang Pacul memastikan Komisi III akan memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk rapat di gedung parlemen terkait insiden polisi menembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Komisi III DPR RI ingin mengetahui secara rinci penembakan antara Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat dan Bharada E.
"Komisi III tentu akan mengundang Pak Kapolri, ini clear ya. Nanti Pak Kapolri kita undang, kemudian Paminal (Pengamanan Internal Polri) kita undang, untuk bisa lebih memberikan penjelasan lebih rinci, supaya kita bisa didengar oleh rakyat," kata Bambang Pacul.
Bambang memastikan rapat dengar pendapat (RDP) antara Komisi III DPR RI dengan Kapolri akan dilakukan setelah masa reses DPR selesai. "RDP-nya ya kita tunggu nanti setelah reses selesai. Tapi kita pastikan itu. Gitu ya," ujar ya.
Sebelumnya, Brigadir Yoshua tewas di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Peristiwa maut itu terjadi di perumahan Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7) pukul 17.00 WIB. Polisi menyebut tewas oleh Bharada E dalam baku tembak.
Sebagai informasi, Bharada E merupakan personel yang bertugas menjaga keluarga Irjen Ferdy Sambo. Sedangkan Brigadir Yoshua merupakan personel yang ditugaskan sebagai sopir istri Kadiv Propam.
Polisi menyebutkan, peristiwa penembakan berawal ketika Brigadir Yoshua masuk ke kamar pribadi Kadiv Propam, saat itu istri Irjen Ferdy Sambo sedang beristirahat. Brigadir J disebut melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Kamar yang disebut TKP pelecehan dan penodongan pistol itu disebut berada di lantai bawah. Sementara, Bharada E berada di lantai 2 rumah. Teriakan dari istri Irjen Ferdy Sambo didengar oleh Bharada E yang kemudian bergegas menghampiri. Bharada E disebut melihat Brigadir Yoshua dari atas tangga.
Ramadhan mengatakan jarak antara Bharada E dan Brigadir J saat itu sekitar 10 sampai 12 meter. Posisinya, Bharada E berada di atas tangga dari lantai 2 rumah sementara Brigadir Yoshua berada di luar kamar yang ada di lantai bawah.
Bharada E kemudian bertanya apa yang terjadi ke Brigadir Yoshua. Pertanyaan itu dibalas dengan tembakan dari Brigadir Yoshua yang berada di lantai bawa ke Bharada E yang ada di lantai 2. Baku tembak itu menyebabkan Brigadir Yoshua tewas.
Simak Video "Video: Buntut Kasus AKP Dadang, Polri Bakal Evaluasi Penggunaan Senpi"
[Gambas:Video 20detik]
(mbr/sip)