Lagi-lagi Tembok Diduga Cagar Budaya di Sukoharjo Dijebol Ekskavator

Round-Up

Lagi-lagi Tembok Diduga Cagar Budaya di Sukoharjo Dijebol Ekskavator

Tim detikJateng - detikJateng
Sabtu, 09 Jul 2022 05:50 WIB
Penjebolan tembok yang diduga cagar budaya kembali terjadi di Desa Singopuran, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022).
Penjebolan tembok yang diduga cagar budaya kembali terjadi di Desa Singopuran, Kabupaten Sukoharjo, Jumat (8/7/2022). (Foto: Bayu Ardi Isnanto/detikJateng)
Sukoharjo -

Tembok yang merupakan objek diduga cagar budaya (OBCB) di Kabupaten Sukoharjo lagi-lagi dijebol ekskavator. Padahal belum lama ini penjebolan tembok bekas benteng Keraton Kartasura juga membuat geger dan berujung pada penetapan tersangka.

Kepala Dusun Singopuran, Desa Singopuran, Suparso, mengatakan peristiwa terjadi pada kemarin pagi. Warga yang mengetahui adanya ekskavator menjebol tembok segera lapor ke petugas desa.

"Kejadiannya pagi tadi. Saya baru dapat laporan pukul 09.00 WIB. Langsung saya koordinasikan dengan kecamatan dan jajaran terkait," kata Suparso saat dijumpai di lokasi kejadian, Jumat (8/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, ketua RT dan warga setempat tidak diberitahu rencana penjebolan tembok itu. Pihaknya pun meminta agar kegiatan tersebut dihentikan untuk sementara.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali. Ini tadi langsung kita minta dihentikan dulu," katanya.

ADVERTISEMENT

Suparso sempat menanyakan alasan pemilik lahan menjebol tembok tersebut. Dikatakan bahwa tembok mau diperbaiki supaya tidak roboh.

"Alasan dia merasa beban, mau roboh, karena pernah malam-malam roboh, untung nggak kena orang. Mau diperbaiki biar tidak roboh. Belum tahu mau dibangun apa. Kita baru konfirmasi perobohan itu," ungkapnya.

Selanjutnya, aparat Polsek Kartasura langsung memasang garis polisi di tembok jebol itu. Ekskavator yang menjebol tembok itu pun dipasangi garis polisi.

"Tugas kita mengamankan lokasi agar kegiatan tidak berlanjut," kata Kapolsek Kartasura, AKP Mulyanta.

Diwawancara terpisah, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laela memastikan tembok yang dijebol pemilik lahan di Desa Singopuran, Kartasura, sudah berstatus ODCB. Tembok itu merupakan bagian dari bekas kompleks kediaman Patih Singopuro dari Keraton Kartasura.

"Ini dulunya adalah Ndalem Singopuran, rumah dari Patih Singopuro dari Keraton Kartasura," kata Siti Laela di Singopuran, kemarin.

Menurutnya usia bangunan ini diperkirakan 277 tahun, yakni setelah benteng Keraton Kartasura berdiri. Siti Laela mengatakan telah mendaftarkan Ndalem Singopuran ini sebagai ODCB pada 2017 agar bisa dikaji dan ditetapkan sebagai cagar budaya.

"Kami beberapa waktu lalu sempat bertemu pemilik lahan ini. Kami sampaikan ini mau dikaji oleh tim cagar budaya, tetapi waktunya belum bisa. Tapi memang ini sudah diregistrasi sebagai ODCB," katanya.

Dia juga mengungkap pemilik lahan bernama Sudino warga Jakarta yang tinggal di Boyolali. Lahan ini sudah berpindah tangan setidaknya tiga kali.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

"Yang punya Pak Sudino, KTP Jakarta tapi infonya tinggal di Boyolali. Katanya sudah lima tahun punya lahan ini. Kami sudah ke sini, harusnya sudah tahu ini tidak boleh dijebol," pungkasnya.

Sementara itu, pemilik lahan mengaku tidak tahu mengenai status tersebut, sehingga tak menyangka kini dipermasalahkan.

Anak pemilik lahan, Bagas, mengaku tidak pernah menerima surat atau pemberitahuan apapun yang menyatakan kompleks rumah itu sebagai ODCB. Dirinya pun merasa tak bersalah karena sertifikat rumah sudah mencakup tembok itu.

"Saya nggak tahu (statusnya ODCB). Entah surat dari dinas atau apa. Saya juga nggak pernah menerima surat dari dinas. Kalau tahu, nggak mungkin saya robohkan," kata Bagas di lokasi kejadian, kemarin.

"Kami beli lahan ini 5.000 meter persegi sudah termasuk temboknya, diukur dari luar. Ini sudah hak milik, lunas sejak lama," imbuhnya.

Sebelumnya, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyebut sudah menemui pemilik lahan untuk melakukan sosialisasi. Namun Bagas mengaku tidak menerima informasi apapun tentang larangan merobohkan tembok.

"Memang dulu pernah ke sini, tapi cuma mengobrol biasa. Dikatakan ini diduga cagar budaya, kan diduga, berarti bisa ya bisa tidak. Suratnya juga tidak ada," kata dia.

Sementara terkait alasan penjebolan tembok, Bagas menyebut kondisinya sudah rusak. Justru dirinya mengaku ingin memperbaiki supaya tidak roboh.

"Beberapa kali roboh, saat hujan beberapa waktu lalu itu. Untung nggak ada orang yang kena. Ini maksud saya diperkuat, dibangun ulang. Kalau roboh kena orang kan yang dicari saya juga," kata dia.

Ditanya soal rencana pemanfaatan lahan, Bagas membenarkan kabar akan dibangunnya perumahan. Namun menurutnya hal itu masih rencana jangka panjang.

"Itu masih jangka panjang, apalagi ini masih pandemi. Yang urgent ya itu dulu, memperbaiki tembok agar tidak roboh mengenai orang," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Mobil Pemudik Vs KA Batara Kresna di Sukoharjo, 4 Tewas"
[Gambas:Video 20detik]
(sip/sip)


Hide Ads