Densus 88 Usut Temuan PPATK soal Indikasi Penyimpangan Dana ACT

Nasional

Densus 88 Usut Temuan PPATK soal Indikasi Penyimpangan Dana ACT

Tim detikNews - detikJateng
Selasa, 05 Jul 2022 09:40 WIB
Logo ACT.
Logo ACT. (Foto: Istimewa)
Solo -

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapor ke Densus 88 soal indikasi penyimpangan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Densus 88 kini telah mengusutnya.

"Densus masih melakukan penyelidikan terhadap permasalahan ini," kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar kepada wartawan, demikian dikutip dari detikNews, Senin (4/7/2022).

Meski begitu Aswin belum menjelaskan lebih lanjut terkait penyelidikan kasus tersebut.

Diberitakan sebelumnya, PPATK saat ini sedang menganalisis aliran dana dari ACT. Sebagian hasilnya sudah diserahkan ke aparat penegak hukum.

"Iya kami sudah proses sejak lama dan sudah ada hasil analisis yang kami sampaikan kepada aparat penegak hukum," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Senin (4/7).

Ivan menuturkan, dari hasil analisis sementara, teridentifikasi ada penyalahgunaan dana terkait aktivitas terlarang. Hasil analisis tersebut sudah diserahkan ke Densus 88 dan BNPT.

"Transaksi mengindikasikan demikian (penyalahgunaan). Indikasi kepentingan pribadi dan terkait dengan dugaan aktivitas terlarang. Ke Densus, BNPT ya (laporan diserahkan)," tuturnya.

Ivan menyampaikan, proses analisis masih dilakukan. Nantinya kata Ivan hasil selanjutnya akan diserahkan ke aparat penegak hukum.




(sip/mbr)


Hide Ads