Honorer Nakes Brebes Aksi Sujud di Halaman DPRD, Tuntut Diangkat PPPK

Honorer Nakes Brebes Aksi Sujud di Halaman DPRD, Tuntut Diangkat PPPK

Imam Suripto - detikJateng
Senin, 20 Jun 2022 17:12 WIB
Massa honorer nakes gelar aksi sujud di halaman DPRD Brebes, Senin (20/6/2022).
Massa honorer nakes gelar aksi sujud di halaman DPRD Brebes, Senin (20/6/2022). (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Pegawai honorer tenaga kesehatan di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, menggelar aksi demo di kantor DPRD setempat. Massa menuntut agar pemerintah mengangkat honorer nakes menjadi PPPK.

Peserta aksi merupakan tenaga honorer dari 38 puskesmas, RSUD, laboratorium kesehatan dan dinas kesehatan di Brebes. Aksi ini digelar dengan berkumpul dan memenuhi halaman kantor DPRD Brebes.

Unjuk rasa diawali dengan sujud bersama di halaman DPRD Brebes, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah itu, sejumlah perwakilan pendemo secara bergantian menggelar orasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam orasinya, mereka meminta agar pemerintah mengangkat honorer nakes menjadi ASN PPPK. Usai berorasi, sekitar 40 orang perwakilan dipersilakan masuk ke kantor dewan untuk menyampaikan aspirasinya.

Koordinator aksi, Bambang Kuntoro menegaskan, para honorer nakes ini telah sepakat untuk meminta diangkat menjadi ASN PPPK. Menurut Bambang, tuntutan ini sangat wajar karena menurutnya pemkab mampu membayar gaji PPPK.

ADVERTISEMENT

"Tuntutannya, aspirasi kita bisa diakomodir seperti tenaga pendidikan. Karena kemarin sebanyak 2.924 tenaga pendidikan telah diangkat menjadi PPPK. Saya kira pemerintah ada anggaran dan mampu membayar gaji kita. Terbukti pemkab banyak membangun proyek proyek besar yang anggarannya ratusan miliar rupiah," ujar Bambang ditemui di lokasi, Senin (20/6/2022).

Sementara itu, data di Dinas Kesehatan Brebes menyebutkan, jumlah tenaga honorer per 7 April 2022 ada sebanyak 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka tersebar di 38 puskesmas, laboratorium dan dari dinas kesehatan.

"Jumlah per 7 April 957 tenaga medis dan 646 tenaga administrasi. Mereka semua bekerja di lingkungan dinas kesehatan," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Brebes, Ineke Tri Sulityowati.

Menanggapi tuntutan pendemo, Sekda Brebes Djoko Gunawan menjelaskan, permasalahan soal honorer nakes muncul setelah adanya surat Menteri PANRB Tjahjo Kumolo bernomor B/185/M.SM.02.03/2022. Dalam surat itu disebut, pemerintah akan menghapus tenaga honorer pada 28 November 2023. Dalam surat tersebut juga ditegaskan, pegawai ASN terdiri atas PNS dan PPPK.

"Surat Menteri PANRB tahun 2023 nanti tidak ada istilah tenaga non asn. Jadi yang namanya ASN itu hanya PNS dan PPPK. Sehingga mereka berharap, nakes yang dibiayai anggran BLUD (Badan Layanan Unit Daerah) untuk bisa diangkat jadi PPPK. Sebelum ada aksi ini pun kami dari pemerintah sudah membahas masalah ini," beber Djoko.

Mengenai masalah ini, Pemkab Brebes sudah meminta kepada seluruh SKPD, termasuk Dinas Kesehatan untuk mendata tenaga honorer yang ada. Data itu, kata dia, sudah harus terkumpul paling lambat akhir Juni ini.

"Kami langkahnya sudah minta SKPD untuk mendata semua paling lambat Juni ini. Langkah selanjutnya, Pemkab akan berkirim surat ke Kemen PANRB untuk menjelaskan kondisi riil di Brebes," tegas Djoko.

Terkait anggaran gaji, lanjutnya, angkanya akan muncul setelah ada kuota PPPK. Kemen PANRB akan berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk menentukan anggarannya.

"Soal anggaran kita minta formasi dulu. Kemudian otomatis akan dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan. Jadi nanti anggaran yang turun itu untuk PPPK," tanda Djoko.

Terpisah, Ketua Komisi IV DPRD Brebes, Tri Murdiningsih optimis, Pemkab akan mengakomodir tuntutan honorer nakes tersebut. Alasannya, kata dia, Pemkab Brebes mempunyai cukup anggaran untuk menggaji PPPK tenaga kesehatan.

"Kalau anggaran, Pemkab harus bisa, tidak ada alasan tidak bisa. Untuk proyek ratusan miliar saja bisa, kenapa untuk membiayai sdm yang kita butuhkan tidak bisa," pungkasnya.




(aku/sip)


Hide Ads