Warga terdampak proyek Tol Jogja-Solo di Desa Gatak, Kecamatan Ngawen, Klaten, Jawa Tengah memasang poster di tepi dusun. Poster itu bunyinya mendesak uang ganti rugi (UGR) segera dibayarkan.
Pantauan detikJateng, Jumat (20/5/2022), desakan itu disuarakan dalam bentuk poster bertuliskan "Jangan Tunda UGR, waktu= uang". Selain itu ada poster dengan panjang sekitar 10 meter bertuliskan, "Tetangga Sudah Beli Tanah, Rumah dan Sawah, Saya Masih Menunggu Proses yang Belum Jelas".
Poster tersebut dipasang di dekat gapura desa dan tepi sawah. Sedangkan di kampung suasananya sudah sepi sebab sebagian besar rumah sudah dirobohkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di sela rumah-rumah yang sudah tinggal puing itu, ada beberapa rumah yang masih dihuni. Mereka belum pindah sebab UGR belum dibayarkan pemerintah.
"Sebagai warga terdampak, tolong pihak terkait lahan yang terdampak berkaitan dengan rumah segera dibayarkan, didahulukan," ucap warga RT 11 Dusun Slametan, Desa Gatak, Untung Raharjo (49) kepada detikJateng, di rumahnya, hari ini.
Menurut Untung, di Dusun Slametan ada 15 rumah terdampak tol. Sementara di Dusun Jetis ada sekitar 25 rumah terdampak tetapi sebagian besar sudah pindah.
"Sebagian besar sudah pindah, dan warga yang belum terbayarkan dan belum pindah ini merasa dapat tamparan. Seolah-olah kami bermasalah karena selisih 4-5 bulan itu bukan waktu pendek," jelas Untung.
Dia menjelaskan persetujuan UGR dilakukan tahun 2021, pembayaran tahap I bulan Januari 2022 dan tahap II bulan April.
"Tolong pihak terkait, lahan yang terkait rumah didahulukan. Masalah administrasi, kami orang bawah ikut saja dan tidak mungkin kami menipu pemerintah, " lanjut Untung.
Untung mengatakan urusan untuk pindah dan mencari rumah pengganti tidak sesederhana yang dibayangkan. Punya uang saja, kata Untung, belum tentu cepat mendapat tanah atau rumah pengganti.
"Punya uang saja belum tentu cepat apalagi tidak bawa uang, pindah itu butuh waktu. Padahal tetangga sudah pada pindah rumah, rasanya kami seperti didiskriminasi saja," imbuhnya.
Selama ini, sambung Untung, alasan yang digulirkan karena ada roya bank atau tanah diagunkan. Namun menurutnya itu tidak semua benar karena ada beberapa warga yang tidak royapun belum cair.
"SHM saya luasnya 535 meter dan menerima Rp 2 miliar lebih. Saya kan di rumah, saya yang ngurus administrasi dan saudara saya di luar kota semua tapi malah sudah menerima UGR," jelas dia.
Paikem, warga lain mengatakan UGR adiknya di samping rumahnya juga sudah terbayarkan. Tapi tanahnya yang berada di satu lokasi malah belum dibayar.
"Tanah saya malah belum terbayar dan tetangga sudah pada pindah. Padahal pembayaran I itu bulan Januari, padahal ini bulan Mei," ungkap Paikem pada detikJateng.
Dia mengaku sertifikat tanahnya pernah diagunkan tetapi sudah diselesaikan royanya dengan uang pinjaman. Kini dia berharap UGR segera dibayarkan.
"Saya berharap segera dibayarkan, karena untuk biaya sekolah anak dan untuk membayar tanah pengganti. Tapi kami hanya bisa pasrah, kalau ini kemauan pemerintah, mau bagaimana," imbuh Paikem.
Saat dimintai konfirmasi terpisah, Kasi Pengadaan Lahan Kantor BPN Klaten, Sulistyono, mengakui ada yang UGR tolnya belum dibayarkan di Desa Gatak. Persoalannya karena ada kekurangan berkas.
"Kemarin masih kekurangan kelengkapan berkas. Dengan demikian pengajuan validasinya menunggu berkas clean and clear," jelas Sulis pada detikJateng di ponselnya.
(sip/aku)