Tiga pria pencuri kabel lampu penerangan jalan tol Jogja-Solo di ruas Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, Klaten, ditangkap Polsek Polanharjo.
Ketiganya warga Klaten. Mereka berinisial S (39) warga Desa Kapungan, Kecamatan Polanharjo, AZ (31) warga Desa Ngabeyan, Kecamatan Karanganom, dan DS (31) warga Desa Puluhan, Kecamatan Jatinom.
"Yang ditangkap tadi pagi warga Polanharjo, Karanganom dan satu saya tidak tahu,'' ungkap warga sekitar berinisial K kepada detikJateng, Jumat (21/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang dicuri kabelnya di sekitar simpang susun Polanharjo. Jadi membahayakan pengguna jalan tol," imbuh warga tersebut.
Kapolsek Polanharjo AKP Abdillah mengonfirmasi kabar tersebut. Dia menjelaskan kasus itu terungkap hari ini, Jumat (21/3). Mulanya petugas patroli dari PT Jasamarga Jogja Solo curiga dengan keberadaan para pelaku.
"Kronologi pengungkapan, petugas dari Jasa Marga melakukan patroli dan berhasil mengamankan para pelaku yang sedang beraksi mencuri sisa kabel yang sudah dipotong. Selanjutnya menghubungi pihak Polsek Polanharjo," kata Abdillah kepada detikJateng, Jumat (21/3/2025).
Setelah menerima laporan tersebut, lanjut Abdillah, anggota Polsek Polanharjo melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan pihak Jasa Marga dan Adhi Karya. Sekitar pukul 10.00 WIB tadi para pelaku dibawa ke Polsek.
"Dengan berkoordinasi bersama pihak Jasa Marga dan Adhi Karya. Sekitar pukul 10.00 WIB pelaku dibawa ke Polsek Polanharjo untuk proses penyidikan lebih lanjut," terang Abdillah.
Barang bukti yang diamankan, sebut Abdillah, ada beberapa. Mulai dari sisa kabel curian hingga kendaraan yang digunakan sebagai sarana.
"Barang bukti berupa kabel dari bahan tembaga sepanjang sekitar 30 meter, mobil jenis pikap warna putih dan motor Shogun yang digunakan sebagai sarana untuk melakukan pencurian," pungkas Abdillah.
(dil/rih)