Raja Keraton Jogja Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X menegaskan pihaknya tak akan melepaskan hak kepemilikan terhadap Sultan Ground (SG) yang akan digunakan untuk jalan tol di DIY. Sultan memilih untuk meminjamkan tanah SG itu ketimbang melepas hak kepemilikannya.
Beberapa Sultan Ground ikut terkena dampak proyek tol Solo-Jogja maupun Bawen-Jogja. Meski begitu, belum diketahui pasti luas tanah berstatus Sultan Ground yang terkena proyek jalan tol itu. Namun, pihak Keraton Jogja menegaskan menolak melepas Sultan Ground untuk proyek pembangunan tol.
Dirangkum detikJateng berikut pernyataan Sultan terkait penolakan SG untuk proyek tol ini:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Keraton Jogja persilakan tanah dipinjam dengan hak pakai
Sultan mengungkapkan sikap Keraton terhadap pembangunan jalan tol sama seperti yang telah dilakukan selama ini. Keraton mempersilakan negara menggunakan tanah SG tanpa batas waktu, seperti selama ini dilakukan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM) yang bangunannya berdiri di atas SG.
"Seperti Gadjah Mada (UGM) dan yang lain. Selama (tanah SG) masih dipakai ya silakan saja," kata Sultan, saat diwawancarai wartawan di Kompleks Kepatihan, Kantor Gubernur DIY, Senin (18/4/2022).
2. Dasar keistimewaan DIY ada di Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PG)
Menurut Sultan, salah satu dasar Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ada di tanah milik Keraton Jogja atau SG dan tanah milik Pakualaman atau PG. Atas alasan ini, Sultan menolak melepas hak milik keraton yang terkena pembangunan jalan tol.
"Saya kira salah satu dasar Keistimewaan itu kan tanah Sultan Ground dan Pakualam Ground, lha nek wes entek (lha kalau habis), istimewane opo meneh (istimewanya apa lagi)? Gitu loh," katanya.
3. Keraton Jogja bersedia pinjamkan tanah tanpa batas waktu
Sultan menyebut Keraton Jogja tidak akan memberikan batas waktu peminjaman tanah. Sebab, pemanfaatan SG ini dilakukan pemerintah.
"Ya dipakai aja (tanpa jangka waktu), wong sek (yang) pakai pemerintah kok, selama masih mau dipakai," jelasnya.
(ams/ams)