Di saat sejumlah daerah tetangganya di wilayah pantai utara (pantura) Jawa Tengah bagian barat sudah masuk kriteria PPKM level 2, Kabupaten Batang masih berkutat pada PPKM level 3. Bupati Batang, Wihaji, mengaku tidak terbebani dengan status PPKM level 3 itu.
Selain Batang, menurut Inmendagri No.18 Tahun 2022 yang berlaku hingga 4 April mendatang, masih ada 15 kabupaten/kota di Jateng yang berstatus PPKM level 3.
Wihaji mengaku saat ini pihaknya masih berfokus pada percepatan pelaksanaan vaksinasi serta penegakan aturan protokol kesehatan (prokes) di masyarakat.
"Yang saat ini perlu dipikirkan lagi, kita fokus pada pelaksanaan vaksinasi dan prokes yang harus terus dijalankan," kata Wihaji, saat dihubungi detikJateng, Selasa (22/3/2022).
Menurut Wihaji, yang terpenting, pihaknya bersama unsur lainnya baik pemerintahan dan TNI-Polri, saling bahu-membahu untuk percepatan vaksinasi dan penegakan prokes.
"Yang penting jangan pernah jenuh dan terus kerja keras untuk mengingatkan percepatan vaksin dan penerapan prokes dalam semua kegiatan. Kuncinya dua itu, vaksin dan prokes," ungkapnya.
"Semua camat dan kapus (kepala puskesmas) yang di-support TNI dan Polri di setiap kecamatan juga terus berjalan," imbuhnya.
Wihaji menambahkan, vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum di Batang sudah mencapai 67,70 persen. Sedangkan vaksinasi dosis kedua untuk lansia mencapai 48,52 persen.
"Kita akan terus genjot itu agar memenuhi target. Tapi jangan lupa juga tetap prokes," ujar Wihaji.
(dil/rih)