Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, menyebut status Kota Solo berada di PPKM level 4, meskipun secara aglomerasi Solo Raya masih di PPKM level 3. Menurutnya, aturan pengetatan tak jauh berbeda dari sebelumnya.
Terkait aturan pembelajaran tatap muka (PTM), Teguh mengatakan sekolah masih boleh menerapkan 100 persen tatap muka. Hal ini disesuaikan dengan izin orang tua murid.
"PTM boleh, ada yang masih 50 persen, ada yang 100 persen. Hampir semua 100 persen, karena mau ujian ini PTM semua," kata Teguh saat dihubungi detikJateng, Senin (7/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun demikian, dia akan mengevaluasi terkait jam masuk dan pulang sekolah. Hal ini diatur agar tidak terjadi kerumunan di luar lingkungan sekolah.
"Nanti kita atur jam masuk dan pulang sesuai dengan klaster wilayahnya. Karena berpotensi kerumunan. Di utara Manahan itu jam 10.00 sudah ramai orang nongkrong, setiap hari kita sudah patroli," ujarnya.
Baca juga: Kota Solo Terapkan PPKM Level 4 |
Diberitakan sebelumnya, Teguh mengatakan Kota Solo ditetapkan PPKM level 4 karena dihitung dari kasus aktif, kasus konfirmasi baru, bed occupancy ratio (BOR), dan angka kematian Corona. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Minggu (6/3) malam jumlah kasus Corona di Kota Solo sebanyak 3.461 kasus.
"Kalau kita secara total Solo raya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," ujar Teguh, dikutip dari Antara, hari ini.
"Kalau kematian sudah beberapa minggu ini lima, lima, totalnya dalam satu minggu ini 20 (kasus meninggal). Kami dianggap masih dalam posisi itu (PPKM level empat)," katanya.
(bai/sip)