Kota Solo, Jawa Tengah, menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 pekan ini. Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa mengungkap Solo bersama Klaten sama-sama berstatus PPKM Level 4.
"Kalau kita secara total Solo raya di level tiga, tetapi kami dengan Klaten saat di level empat, kalau kemarin kami dengan Sukoharjo, ini dengan Klaten," ujar Teguh, dikutip dari Antara, Senin (7/3/2022).
Teguh mengatakan Kota Solo ditetapkan PPKM level 4 karena dihitung dari kasus aktif, kasus konfirmasi baru, bed occupancy ratio (BOR), dan angka kematian Corona. Berdasarkan data dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 hingga Minggu (6/3) malam jumlah kasus Corona di Kota Solo sebanyak 3.461 kasus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau kematian sudah beberapa minggu ini lima, lima, totalnya dalam satu minggu ini 20 (kasus meninggal). Kami dianggap masih dalam posisi itu (PPKM level empat)," katanya.
Selanjutnya data kasus baru aktif terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Solo pada Minggu (6/3) sebanyak 153 kasus. Pada hari yang sama, jumlah konfirmasi sembuh baru sebanyak 248 kasus dan meninggal dunia satu kasus.
Meski demikian, dikatakannya, sebetulnya BOR di Kota Solo sudah mengalami penurunan, yakni dari 85 persen menjadi 71 persen.
"Kalau untuk BOR masih di atas 50 persen. Jadi nanti kalau BOR-nya sudah 50 persen kita ke level dua," katanya.
Baca juga: Gibran Positif COVID-19, Terpapar dari Mana? |
(sip/rih)