Indonesia dinilai bisa berperan dalam menyudahi invansi Rusia ke Ukraina. Pakar hukum internasional Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Emmy Latifah, menilai Indonesia dapat aktif bersuara di forum-forum internasional.
"Indonesia sebagai salah satu negara anggota PBB yang juga cukup aktif berperan, dapat menyuarakan di forum-forum internasional untuk mencari dukungan internasional guna meminta Rusia mengakhiri serangan militernya ke Ukraina," kata Emmy saat dihubungi detikJateng, Kamis (24/2/2022).
Ditanya soal kemampuan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menjadi juru damai, Emmy tak menutup kemungkinan tersebut. Sebab, hubungan Jokowi dengan Presiden Rusia Vladimir Putin juga cukup baik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika pertanyaannya 'bisa kah', maka jawabannya adalah sangat bisa. Akan tetapi karena salah satu negara adalah negara maju, maka akan lebih baik jika dicari negara yang sekiranya lebih berpengaruh terhadap dua negara yang sedang berkonflik," kata dia.
Konflik ini, kata Emmy, dikhawatirkan juga berpengaruh terhadap Indonesia jika terus berlarut-larut. Maka Indonesia diharapkan bisa turut mendorong perdamaian kedua negara.
"Bagaimanapun, secara khusus, jika konflik ini berkepanjangan, maka akan berdampak pada hubungan Indonesia-Rusia, baik di bidang ekonomi, pertahanan keamanan, sosial budaya dan politik," ujar Emmy.
Menurut Emmy, serangan Rusia ke Ukraina ini bertentangan dengan prinsip hukum internasional yang diatur dalam UN Charter. Segala sengketa seharusnya dapat diselesaikan dengan damai.
"Ada prinsip sovereign equality (kesamaan kedaulatan) dalam UN Charter, yakni larangan bagi negara untuk melakukan intervensi kepada negara lain. Penyerangan militer kepada negara lain dianggap sebagai salah satu bentuk intervensi," ungkap dia.
"Bahkan, jika Putin menyatakan bahwa serangan ini bertujuan untuk menjaga keamanan, hal ini pun sulit untuk dibenarkan. Karena jika pun ada sengketa diantara dua negara, maka hukum internasional menghendaki diselesaikan secara damai," imbuh Emmy.
Terkait ancaman Putin terhadap negara-negara yang turut campur dalam perang Rusia-Ukraina, Emmy mengatakan masyarakat internasional dapat melawan dengan damai, yakni melalui hak veto di PBB.
"Bisa melalui hak veto di Dewan Keamanan PBB. Jika empat negara lain pemegang hak veto, AS, Prancis, Cina, Inggris bisa bersatu secara politik untuk mengeluarkan veto terhadap Rusia, maka kemungkinan gerak Rusia menyerang Ukraina dapat dihambat," pungkasnya.
Untuk mengetahui perkembangan berita Rusia serang Ukraina simak di sini.
(sip/aku)