Kota Magelang menerapkan PPKM level 4 terhitung mulai hari ini. Pemkot Magelang ungkap penyebab kenaikan PPKM dari level 3 menjadi level 4.
Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Magelang, Istikomah, mengatakan ada sejumlah indikator PPKM level 4. Pertama adalah dari tingkat transmisi komunitas.
"Yang pertama tingkat kasus konfirmasi yang ada di masyarakat per 100 ribu penduduk. Jumlah penduduk Kota Magelang kan cuman 127 ribu. Jadi kalau ada peningkatan kasus konfirmasi yang cukup signifikan langsung memengaruhi levelnya. Sekarang di angka 260 per 100 ribu karena kasus aktif kita kan 500 sekian. Per 100 ribu penduduk, jadi tambah kasus pembaginya sedikit ya langsung memengaruhi level," kata Istikomah kepada wartawan saat ditemui di Gedung Adipura Kompleks Pemkot Magelang, Selasa (22/2/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk yang berikutnya, kata Istikomah, menyangkut keterisian rumah sakit. Menghitungnya juga sama, per 100 ribu penduduk. Sekalipun pasien COVID-19 yang dirawat berasal dari luar Kota Magelang tetap memengaruhi level yang ada.
"Jadi kalau yang mondok di rumah sakit itu baik dalam kota maupun luar kota, pembaginya tetap penduduk kota. Jadi itu akan sangat memengaruhi level kita. Yang sering saya sampaikan, rumah sakit kita itu rujukan ada beberapa menjadi pusat rujukan regional Magelang Raya," katanya.
Kemudian yang berikutnya soal angka kematian. Meski angka kematian di Kota Magelang masih rendah, tapi jika ada satu indikator yang masuk kriteria level 4 maka secara otomatis indikator lainnya akan mengikuti.
![]() |
"Kalau ada satu yang masuk level 4, langsung level 4. Meskipun yang dua, tiga, empat, lima, enam, indikator lain level 1 atau 2 atau 3, otomatis ikut level yang paling tinggi. Satu saja indikatornya masuk level 4, kita masuk level 4," paparnya.
"Angka kematian masih rendah ya, beberapa meninggal itu masih probable. Kemudian ada juga yang meninggal di Kota Magelang, tapi sebetulnya luar kota, tapi yang kita masukan di laporan updating itu yang betul-betul warga atau domisili Kota Magelang," tuturnya.
Sementara itu, Wali Kota Magelang Muchamad Nur Aziz mengatakan status PPKM level 4 ini tidak ada penyekatan dan kegiatan diadakan dengan ketentuan kapasitas 25 persen. Pihaknya pun mengajak masyarakat lebih meningkatkan kedisiplinan dan menegakkan prokes.
"Dengan level 4, kita lebih harus bareng-bareng bekerja bersama lagi untuk betul-betul meningkatkan kedisiplinan dan dalam menegakkan prokes. Kita nggak ada penyekatan, kita tetap nggak ada. Jadi nggak ada, kita tetap mematuhi, acara-acara maksimal 25 persen, masih dibolehkan dan dalam Instruksi Mendagri kan kita dibolehkan untuk acara 25 persen," kata Aziz.
Termasuk objek wisata, kata Aziz, tidak ada penutupan tapi syaratnya dengan kapasitas pengunjung maksimal 25 persen.
"Iya (destinasi tetap buka), 25 persen. Kita nggak tutup grek, semua jalan seperti biasa hanya 25 persen," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, dua kota di Jawa Tengah yakni Magelang dan Tegal kini naik menjadi PPKM Level 4. Salah satu aturan PPKM Level 4 ini yakni para pekerja sektor non-esensial menerapkan WFH 100 persen.
"Terdapat 4 (empat) kota di wilayah Jawa-Bali yang ditetapkan menjadi Level 4, yaitu Kota Cirebon, Kota Magelang, Kota Tegal dan Kota Madiun," jelas Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal ZA, dalam keterangannya seperti dikutip dari detikNews, Selasa (22/2/2022).
Perpanjangan PPKM ini diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri no 12 Tahun 2022. PPKM Jawa-Bali ini diperpanjang hingga 28 Februari 2022. Pemerintah daerah yang menerapkan PPKM Level 4 ini pun diingatkan soal 3 T (tracing, tracking, treatment) yang masif dalam menyikapi kenaikan level.
(rih/dil)