Wadas Kembali Memanas, Istigasah Ricuh-Puluhan Orang Ditangkap

Round-Up

Wadas Kembali Memanas, Istigasah Ricuh-Puluhan Orang Ditangkap

Rinto Heksantoro - detikJateng
Rabu, 09 Feb 2022 07:50 WIB
Pengukuran lahan kuari Desa Wadas, polisi amankan puluhan warga.
Pengukuran lahan kuari Desa Wadas, polisi amankan puluhan warga. (Foto: Rinto Heksantoro/detikJateng)
Purworejo -

Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah melakukan pengukuran lahan kuari di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo yang akan dijadikan untuk pembangunan Bendungan Bener. Namun pengukuran itu diwarnai kericuhan hingga akhirnya puluhan orang diamankan petugas.

Pengukuran lahan kuari oleh BPN dibantu TNI/Polisi

Pasukan gabungan yang terdiri dari polisi dan TNI diterjunkan dalam pengamanan pengukuran lahan kuari tersebut. Pengamatan detikJateng di lokasi, Selasa (8/2), aparat yang berjaga tampak membawa tameng, gas air mata, dan anjing K-9.

Petugas gabungan itu kemudian berbagi tugas, sebagian besar berjaga-jaga di jalan sekitar masjid kampung di mana warga menggelar istigasah, sedangkan lainnya mengawal warga bersama pihak BPN untuk melakukan proses pengukuran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kabid Humas Polda Jateng Kombes M Iqbal Alqudusy menjelaskan petugas melakukan pendampingan atas permintaan dari pihak BPN. Sebelumnya, pihak Kanwil BPN Jateng sudah melakukan audiensi dengan Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi pada Senin (7/2).

"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa proyek pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2022 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal dalam keterangannya, Selasa (8/2).

ADVERTISEMENT

Berdasarkan surat permohonan itu, pihaknya berkoordinasi dengan stakeholder terkait untuk mendukung pelaksanaan pengukuran tanah oleh tim BPN. Adapun luas tanah yang akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.

250 personel gabungan dikerahkan

"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.

Iqbal menegaskan Polri siap menampung aspirasi warga yang mendukung maupun yang menolak pembangunan Bendungan Bener tersebut.

Ditambahkan, permasalahan sejumlah warga yang menolak proyek pembangunan kuari Wadas sudah dimediasi oleh Forkompinda Jateng sejak 2018. Warga kontra pernah mengajukan gugatan ke PTUN Semarang, namun ditolak.

"Meski berdasarkan data, mayoritas warga setempat sangat welcome terhadap proyek pembangunan bendungan Bener. Namun semua aspirasi warga yang pro maupun kontra kita tampung dan salurkan," tegasnya.

Ganjar sebut tidak ada yang perlu ditakuti

Terpisah, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 'dicolek' sejumlah akun media sosial terkait kondisi terbaru di Desa Wadas. Ganjar menyebut tidak ada yang perlu ditakuti, karena saat ini tim hanya melakukan pengukuran.

Salah satu yang memention Ganjar yaitu akun Twitter @LBHYogyakarta yang mengutuk penangkapan salah satu warga. Kemudian di akun Instagram @Ganjar_pranowo banyak komentar yang meminta perlindungan di Wadas.

Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM. Dia menjelaskan tidak ada yang perlu ditakuti.

"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik. Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti," kata Ganjar di kantornya, Selasa (8/2).

"Kita sudah komunikasi bahkan waktu itu kita minta yang jadi host-nya Komnas HAM, jadi netral to. Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapa pun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur, sehingga nantinya soft-lah semuanya," ujar dia.

YLBH sebut ada intimidasi ke warga Desa Wadas

Untuk diketahui, kritik terkait masuknya polisi ke Desa Wadas salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI mengecam tindakan polisi terhadap warga setempat.

"Dari fakta di lapangan kami menyatakan sikap mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas, menolak pengukuran di Desa Wadas, menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener, dan mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polres Purworejo," kata Kabid Advokasi YLBHI Zainal Arifin dalam keterangan tertulisnya.

Sementara itu, proses pengukuran pun mulai berjalan. Sebelum dilaksanakan pengukuran, Kapolres Purworejo AKBP Fahrurozi mengimbau warga agar bisa tertib selama proses berlangsung.

"Dikawal oleh petugas kami, yang lain silakan duduk di tempat yang teduh sambil menunggu rekan-rekan yang lain selesai melakukan pengukuran," kata Fahrurozi di lokasi, Selasa (8/2).

Dari informasi yang dihimpun, rencananya pengukuran akan dilakukan selama 3 hari sejak Selasa (8/2). Adapun jumlah bidang yang diukur sekitar 450 bidang.

Istigasah berujung ricuh

Warga yang menolak kuari menggelar istigasah dengan pengawasan petugas. Pantauan detikJateng di lokasi, istigasah yang awalnya berjalan damai, akhirnya dihentikan ketika ada beberapa orang kedapatan membawa senjata tajam. Petugas pun akhirnya mengamankan yang bersangkutan.

Suasana yang tadinya khusyuk pecah menjadi kericuhan ketika petugas berusaha mengejar dan menangkap warga tersebut. Tak hanya itu, puluhan orang yang dianggap sebagai provokator pun ikut akhirnya juga diangkut ke Mapolres Purworejo. Kericuhan yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB tadi berakhir sekitar pukul 12.00 WIB.

"Tolong diamankan aja, jangan diapa-apain. Senjatanya bawa sekalian, tolong jangan diapa-apain," kata salah seorang petugas dengan lantang, di lokasi, Selasa (8/2).

Puluhan orang ditangkap

Suasana semakin mencekam ketika satu per satu warga lain yang dianggap sebagai provokator dikejar hingga ke dalam rumah dan diamankan petugas. Tampak beberapa ibu-ibu juga ikut menangis histeris melihat hal itu.

Polda Jateng membenarkan ada penangkapan sejumlah warga di Desa Wadas, Purworejo. Penangkapan itu dilakukan saat terjadi konflik antara warga yang pro dan kontra terhadap proyek pembangunan Bendungan Bener tersebut.

"Kalau untuk yang tadi bawa senjata tajam, diamankan untuk digali keterangannya, untuk diambil keterangannya, kenapa datang ke lokasi ini membawa senjata tajam. Yang kita amankan ada sekitar 20 orang," ungkap Wakapolda Jateng, Brigjen Abiyoso Seno Aji, saat ditemui detikJateng di lokasi, Selasa (8/2) kemarin.

Abiyoso menambahkan, hingga saat ini belum bisa memastikan apakah warga yang diamankan itu semuanya warga Desa Wadas. Sampai saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Belum diketahui, dari hasil pendalaman penyelidikan baru bisa kita sampaikan," imbuhnya.

YLBHI-LBH Yogyakarta sebut 40 orang ditangkap

Dalam rilis yang diterima detikJateng, Selasa (8/2) malam, YLBHI-LBH Yogyakarta menyebut hingga saat ini diketahui ada 40 warga yang ditangkap dengan cara di-sweeping. Selanjutnya, masih dalam rilis tersebut disebutkan bahwa 60 orang ditangkap oleh polisi saat mereka sedang melakukan doa bersama berupa istigasah.

"Berdasarkan pernyataan Kabid Humas Polda Jateng yang menyatakan alasan penangkapan warga karena membawa sajam (senjata tajam) dan parang adalah penyesatan informasi. Pada faktanya berdasarkan informasi dari warga, polisi mengambil alat-alat tajam seperti arit, serta mengambil pisau yang sedang digunakan oleh ibu-ibu untuk membuat besek (anyaman bambu)," demikian ditulis dalam rilis, Selasa (8/2) malam.




(aku/aku)


Hide Ads