Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo 'dicolek' sejumlah akun media sosial terkait kondisi di Desa Wadas, Purworejo hari ini. Ganjar menyebut tidak ada yang perlu ditakuti, karena saat ini tim hanya melakukan pengukuran.
Salah satu yang memention Ganjar yaitu akun Twitter @LBHYogyakarta yang mengutuk penangkapan salah satu warga. Kemudian di akun Instagram @Ganjar_pranowo banyak komentar yang meminta perlindungan di Wadas.
Menanggapi hal itu, Ganjar mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM. Dia menjelaskan tidak ada yang perlu ditakuti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah kita bicarakan, Komnas HAM sudah kita undang, kita ngobrol juga sudah baik-baik. Ini hanya pengukuran saja kok jadi tidak perlu ada yang ditakuti," kata Ganjar di kantornya, Selasa (8/2/2022).
"Kita sudah komunikasi bahkan waktu itu kita minta yang jadi host-nya komnas HAM, jadi netral to. Sayang saja waktu itu tidak semua mau datang, jadi jangan khawatir, ada niatan baik, tidak akan ada kekerasan. Siapa pun tolong letakkan pada pondasi yang sama. Teman-teman mau ngukur, sehingga nantinya soft, lah semuanya," ujar dia.
Untuk diketahui, kritik terkait masuknya polisi ke Desa Wadas salah satunya datang dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). YLBHI mengecam tindakan polisi terhadap warga setempat.
"Dari fakta di lapangan kami menyatakan sikap mengecam keras polisi masuk kampung dan mengintimidasi warga Desa Wadas, menolak pengukuran di Desa Wadas, menolak penambangan quarry di Desa Wadas untuk pembangunan Bendungan Bener, dan mengecam tindakan penangkapan sewenang-wenang terhadap warga Wadas yang dilakukan oleh Polres Purworejo," kata Kabid Advokasi YLBHI Zainal Arifin dalam keterangan tertulisnya.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes M Iqbal Alqudusy mengatakan pengawalan tersebut dilakukan atas permintaan tim BPN. Permintaan itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Jateng saat beraudiensi dengan Kapolda Jateng, Senin (7/2) pagi.
"Kepala BPN menyatakan kepada Kapolda bahwa Proyek Pembangunan Waduk Bener tercantum dalam Perpres No 109 tahun 2020 tentang perubahan ke 3 atas Perpres No 3 tahun 2016 tentang percepatan pembangunan proyek strategis nasional. Untuk itu Polda Jateng dan stakeholder terkait diminta membantu," ujar Iqbal hari ini.
Iqbal menambahkan, ada ratusan personel yang disiagakan di lokasi. Dia menyebut kegiatan pengukuran luas tanah yang rencananya akan dibebaskan saat ini luasnya mencapai 124 hektare.
"Sekitar 250 personel gabungan sudah disiapkan dari unsur TNI-Polri dan Satpol PP. Saat ini sudah standby di lokasi. Adapun kegiatan pengukuran masih berlangsung dan berjalan lancar," tambahnya.
(ams/sip)