Pegunungan Sanggabuana Karawang Bersiap Jadi Kawasan Konservasi

Pegunungan Sanggabuana Karawang Bersiap Jadi Kawasan Konservasi

Irvan Maulana - detikJabar
Selasa, 13 Des 2022 04:00 WIB
Kehidupan di Gunung Sanggabuana
Gunung Sanggabuana (Foto: istimewa/Sanggabuana Conservation Foundation (SCF)
Karawang -

Kawasan pegunungan Sanggabuana Karawang bersiap untuk menjadi kawasan konservasi. Pemerintah Kabupaten Karawang tengah menyusun langkah agar Sanggabuana menjadi kawasan konservasi.

Hal ini tertuang dalam Draft Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Karawang 2022-2032, hal itu dikuatkan melalui penyusunan masterplan Kawasan Konservasi Pegunungan Sanggabuana yang dibuat oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.

Direktur Eksekutif Sanggabuana Conservation Foundation (SCF) Solihin Fuadi menuturkan, penyusunan masterplan tersebut merupakan langkah yang tepat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya beberapa kali ikut rapat penyusunan masterplan, ini langkah bagus dari Pemkab Karawang, dengan memasukkan kawasan pegunungan Sanggabuana sebagai kawasan konservasi dalam Draft Raperda RTRW," ujar Solihin, saat ditemui di Kantor Bupati Karawang, Senin (12/12/2022).

Ia mengaku SCF sudah beberapa kali membuat pra kajian dan memberikan masukan kepada Pemkab terkait penyusunan masterplan kawasan konservasi Pegunungan Sanggabuana tersebut.

ADVERTISEMENT

"Pra kajian ini sudah kami buat sejak tahun 2021, memakan waktu lama karena perlu pendataan secara visual biodiversity yang ada di Pegunungan Sanggabuana," kata dia.

Selain pendataan, kata Solihin, pihaknya juga membuat usulan peta zonasi kawasan konservasi, yang mengacu pada asumsi bahwa pegunungan Sanggabuana adalah taman nasional.

"Di sana dipetakan, ada zona inti, zona rimba, zona pemanfaatan, zona tradisional, zona khusus, zona rehabilitasi, termasuk zona religi, sejarah, dan budaya. Peta zonasi ini kami buat dengan melakukan kajian di lapangan selama satu tahun, dan hasilnya kami serahkan ke Pemkab untuk dasar mereka membuat masterplan," paparnya.

Seperti diketahui, SCF sudah sejak tahun lalu melakukan pendataan keanekaragaman hayati Pegunungan Sanggabuana dengan memasang kamera trap.

Dalam setahun pendataan ini, sudah teridentifikasi 5 jenis primata, 157 jenis burung, puluhan jenis herpetofauna, dan juga top predator macan tutul jawa (Panthera pardus melas).

Bahkan beberapa waktu lalu juga ditemukan hewan langka yang dilindungi berupa ular naga, "Pada Maret 2022 kami memasang kamera trap di Gunung Cengkik, hanya berjarak 300 meter dari pertambangan PT Atlasindo Utama di Gunung Sinalanggeng kita temukan jejak cakaran tanah dan fases macan tutul jawa," kata Solihin.

Dengan penetapan pegunungan Sanggabuana Karawang menjadi kawasan konservasi, dalam Raperda RTRW. Solihin menjelaskan, hal itu juga berdampak pada larangan kegiatan pertambangan.

"Draft RTRW ini sudah tentu menjadi acuan, di kawasan Sanggabuana termasuk di kawasan penyangganya juga dilarang adanya pertambangan," imbuhnya.




(dir/dir)


Hide Ads