Taman Air Mancur Sri Baduga yang terletak di Kawasan Situ Buleud, Purwakarta, Jawa Barat menjadi salah satu destinasi wisata unggulan, sejak peresmian tahap tiga pada tahun 2017 silam, jutaan orang sudah berkunjung menyaksikan air berjoget secara gratis.
Namun tahun 2023 mendatang, pemerintah daerah kabupaten Purwakarta akan memberlakukan tarif masuk ke areal wisata ini. Hal ini berdasarkan Perda Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga.
"Sesuai perda itu, akan di berlakukan tarif masuk, sebenarnya ini akan dilaksanakan sejak tahun 2021 lalu, namun karena pandemi sehingga di tunda, tahun depan mudah-mudahan sudah normal kembali," ujar Kabid Pariwisata pada Disporaparbud Kabupaten Purwakarta, Acep Yulimulya, dihubungi detikJabar via telepon, Kamis (17/11/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Besaran tarif pun sudah di atur di dalam perda tersebut, untuk tarif masuk taman air Sri Baduga sebesar Rp 10 ribu sampai 15 ribu untuk setiap orangnya.
Selain taman air mancur terbesar se-Asia Tenggara itu, ada lima destinasi wisata lainnya yang akan dikenakan retribusi, yaitu; Diorama Nusantara, Bale Panyawangan Purwakarta, Bale Indung Rahayu, Geleri Wayang dan Taman Surawisesa.
"Untuk retribusi masuk taman air mancur terbagi dalam dua kelas, kelas satu tarifnya Rp 15 ribu dan kelas dua Rp 10 ribu. Sementara untuk lima destinasi lainnya yang dikelola Pemkab, retribusinya sama, tiket masuknya untuk dewasa Rp 5 ribu, untuk anak-anak usia di bawah enam tahun, Rp 3 ribu," katanya.
Retribusi tempat rekreasi dan olahraga merupakan salah satu jenis retribusi jasa usaha yang dipungut oleh pemerintah daerah pada saat memberikan pelayanan tempat tersebut kepada pribadi atau badan sebagai salah satu sumber PAD.
"Uang yang dipungut untuk apa, ya untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), dari PAD kan bisa buat pembangunan kembali Purwakarta," jelasnya
Ketika ditanya apakah akan ada penambahan fasilitas setelah dikenakan tarif, Acep belum bisa memastikan secara gamblang, pasalnya setiap destinasi wisata bukan hanya kewenangan dsris atau dinas melainkan dari beberapa dinas yang ikut terlibat.
"Contoh Sri Baduga itu terkait fasilitas bangunan ada di Distarkim, kemudian keamanan ada dari di Satpol-PP dan banyak lagi. Nah kalo mesum itu ada di dinas arsip, kami pariwisata membantu terkait pengelolaan wisata dan pengelolaan retribusinya," terang Acep.
Acep mengungkapkan, bahwa Pemkab Purwakarta juga telah mengembangkan layanan kepariwisataan berbasis teknologi yang dinamakan Sistem Informasi pariwisata Purwakarta terintegrasi (Sipinter Berisi). Pihaknya sengaja membuat aplikasi tersebut guna memudahkan masyarakat. Terutama, bagi mereka yang membutuhkan informasi mengenai kepariwisataan di wilayah kerjanya.
"Saat ini, semua informasi mengenai kepariwisataan di Purwakarta bisa diakses melalui alat khusus menyerupai smartphone besar yang disimpan di beberapa area publik," ujarnya.
(dir/dir)