Tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan ratusan orang membawa duka bagi spakbola tanah air. Akibat tragedi tersebut panitia penyelenggara Arema FC Abdul Haris dilarang berkecimpung di sepakbola Indonesia sumur hidup.
Dilansir detikNews, PSSI menggelar jumpa pers terkait tragedi Kanjuruhan, Selasa (4/10/2022). Salah satu yang dibahas dalam jumpa pers tersebut terkait sanksi kepada Abdul Haris.
Selain itu, Arema FC juga dihukum tak boleh menggelar laga kandang, jaraknya 250 kilometer.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dari hasil sidang kami kepada klub Arema FC dan panitia pelaksana (badan pelaksana) keputusannya adalah dilarang menyelenggarakan laga dengan penonton sebagai host tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari homebase Malang. Jaraknya 210 kilometer."
"Arema kena sanksi denda Rp 250 juta. Pengulangan pelanggaran terhadap pelanggaran di atas adalah sanksi yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap badan pelaksana."
Kemudian PSSI juga memberi hukuman kepada Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris. Dia tidak lagi boleh berkecimpung di sepakbola Indonesia.
Baca juga: Suara Yana Umar Usai Tragedi Kanjuruhan |
"Kemudian panpel yakni Ketua Saudara Abdul Haris Ketua Panpel. Dia bertanggung jawab kelancaran event ini. dia harus jeli, cermat, dan kemungkinan yang terjadi. Tapi ketua panpel tidak melaksanakannya karena tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang. Padahal punya steward. Ada harus yang disiapkan, pintu yang harusnya dibuka malah ditutup. Itu yang menjadi perhatian, baik itu penerangan juga. Saudara Abdul Haris sebagai ketua panpel Arema tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepakbola seumur hidup," kata dia menambahkan.
Tragedi Kanjuruhan terjadi selepas Arema FC vs Persebaya Surabaya, Sabtu (1/10). Singo Edan kalah 2-3 dari Bajul Ijo, kekacauan terjadi setelah laga. Sebanyak 125 orang meninggal dalam kejadian tersebut.
Berita ini sudah tayang di detikSport dengan judul Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tak Boleh Berkipra di Sepakbola!
(mso/mso)