Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang memenuhi syarat pada Agustus 2025. Setidaknya ada tujuh program bansos yang dijadwalkan cair bulan ini, dengan tujuan meringankan beban ekonomi masyarakat kurang mampu dan menjaga daya beli di tengah ketidakpastian ekonomi.
Penyaluran bansos ini dilakukan secara bertahap sesuai wilayah masing-masing, dengan beberapa bantuan diberikan sekaligus untuk beberapa bulan ke depan. Berikut ini daftar lengkap bansos yang cair Agustus 2025 dan informasi penting lainnya:
1. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3
PKH kembali disalurkan di tahap ketiga pada Agustus 2025. Program ini menyasar keluarga prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTSEN). Jadwal pencairan diperkirakan berlangsung mulai 5 hingga 20 Agustus 2025.
Kategori penerima bantuan PKH antara lain:
Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tahap
Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tahap
Siswa SD: Rp225.000 per tahap
Siswa SMP: Rp375.000 per tahap
Siswa SMA: Rp500.000 per tahap
Lansia dan Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap
Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2.700.000 per tahap
Proses verifikasi dan validasi dilakukan oleh pendamping PKH di lapangan untuk memastikan penerima masih memenuhi syarat.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Bantuan sembako atau BPNT juga cair pada bulan Agustus 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang dapat dibelanjakan untuk kebutuhan pokok di e-warong.
Karena disalurkan untuk periode Juli-September, maka pencairan kali ini mencapai Rp600.000 per KPM. Jadwal pencairan dilakukan secara bertahap antara tanggal 10-25 Agustus 2025.
BPNT biasanya disalurkan bersamaan dengan PKH melalui Kartu Sembako.
3. Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK)
Program ini memungkinkan masyarakat miskin mendapatkan layanan BPJS Kesehatan secara gratis. Pemerintah membayarkan iuran sebesar Rp42.000/bulan bagi peserta yang terdaftar dalam DTSEN.
Dengan menjadi peserta PBI JK, masyarakat tidak perlu khawatir terhadap biaya pengobatan dasar di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS.
4. Bansos Atensi YAPI
Khusus untuk anak yatim piatu, Kemensos menyalurkan bantuan sebesar Rp270.000 per bulan. Bantuan ini diberikan dalam berbagai bentuk, mulai dari uang tunai, perlengkapan sekolah, alat bantu disabilitas, hingga nutrisi, tergantung hasil asesmen sosial.
Penyalurannya dilakukan melalui balai Kemensos dan dinas sosial setempat dengan proses seleksi oleh tenaga pekerja sosial.
(tya/tey)