Pemerintah kembali melanjutkan penyaluran berbagai program bantuan sosial (bansos) pada Agustus 2026. Memasuki triwulan ketiga, sejumlah bantuan mulai disalurkan secara bertahap.
Selain Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), masyarakat juga berpeluang menerima bantuan beras 10 kilogram hingga Program Indonesia Pintar (PIP). Agar tidak ketinggalan informasi, simak ulasan daftar bansos yang cair Agustus 2026 beserta cara mengecek status pencairanya berikut ini!
Dicairkan Bertahap Sejak Akhir Juli 2026
Penyaluran bansos pada Agustus 2026 masih menjadi bagian dari pencairan triwulan ketiga untuk periode Juli, Agustus, dan September. Hal ini diperkuat oleh pernyataan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang menyebut penyaluran tahap ketiga mulai dilakukan sejak 20 Juli 2026 dan berlangsung secara bertahap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setidak-tidaknya tanggal 20 (Juli) sudah mulai disalurkan. Tentu ada yang tetap menerima bansos, ada yang sudah tidak menerima bansos lagi, ada penerima-penerima bansos baru. Ini tergantung pada hasil pemutakhiran," ungkapnya sebagaimana dilansir dari detik.com.
Ia menjelaskan, daftar penerima bansos akan terus berubah mengikuti hasil pemutakhiran DTSEN yang dilakukan secara berkala. Gus Ipul juga menegaskan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori negative list tidak lagi menerima bantuan sosial.
"Artinya yang masuk negatif list ya tidak kita salurkan lagi. Misalnya yang judi online, yang ASN, yang BUMN, yang pegawai-pegawai BUMN. Yang naik kelas juga tidak, yang salah sasaran juga tidak kita salurkan. Ini terus kita lakukan sehingga data kita makin akurat," ujarnya.
Daftar Bansos Cair Agustus 2026
Berikut daftar bansos yang masih disalurkan sepanjang Agustus 2026 :
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bantuan sosial bersyarat yang ditujukan bagi keluarga miskin dan rentan. Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial.
Penyaluran PKH dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada Agustus 2026, bantuan yang diterima merupakan bagian dari tahap ketiga untuk periode Juli-September.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda sesuai komponen keluarga yang terdaftar di DTSEN, yaitu:
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Nominal yang diterima setiap keluarga bisa berbeda karena bergantung pada jumlah komponen yang tercatat dalam DTSEN.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT atau Program Sembako juga masih disalurkan pada Agustus 2026. Bantuan diberikan dalam bentuk saldo elektronik senilai Rp200.000 per bulan yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Saldo tersebut dapat digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan pangan di e-warong maupun agen resmi bank penyalur.
Mulai 2026, pemerintah menerapkan aturan baru bahwa penerima BPNT diprioritaskan hanya untuk masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4. Kelompok desil 5 yang sebelumnya masih menerima bantuan kini tidak lagi menjadi prioritas.
3. Bantuan Beras 10 Kilogram
Selain bantuan tunai, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan berupa beras sebanyak 10 kilogram kepada keluarga penerima manfaat. Di bulan Agustus, bantuan ini akan diberikan sebanyak 30 kilogram sekaligus untuk periode tiga bulan, yakni Juli-September.
Program ini bertujuan membantu menjaga ketahanan pangan masyarakat berpenghasilan rendah sekaligus menjaga stabilitas harga pangan nasional. Penyaluran dilakukan sesuai kebijakan pemerintah dan menyasar keluarga yang telah memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan.
4. Program Indonesia Pintar (PIP)
Program Indonesia Pintar (PIP) juga menjadi salah satu bantuan pemerintah yang masih berjalan pada 2026.
PIP diberikan kepada peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan dan terhindar dari risiko putus sekolah
Besaran bantuan yang diberikan meliputi:
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp750.000 per tahun
- SMA/SMK/sederajat: hingga Rp1.800.000 per tahun
Dana PIP disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur yang telah ditunjuk pemerintah.
Jadwal Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Penyaluran PKH maupun BPNT dilakukan sebanyak empat kali dalam setahun atau setiap tiga bulan sekali dengan jadwal sebagai berikut:
- Tahap 1: Januari-Maret
- Tahap 2: April-Juni
- Tahap 3: Juli-September
- Tahap 4: Oktober-Desember
Karena Agustus masih berada dalam periode triwulan ketiga, proses pencairan bantuan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masih terus berlangsung secara bertahap.
Jadwal Penyaluran Bansos Bantuan Beras
Pemerintah berencana akan menyalurkan bantuan pangan beras dalam satu waktu untuk periode Juli-September 2026, yakni pada 17 Agustus 2026.
Direktur Distribusi dan Cadangan Pangan Bapanas, Rachmi Widiriani, mengatakan momentum tersebut dipilih agar bantuan dapat dirasakan masyarakat saat perayaan kemerdekaan.
"Penyaluran bantuan pangan ini akan dilaksanakan di bulan Agustus bersamaan dengan perayaan 17 Agustus di semua wilayah," ujarnya.
Dalam momen tersebut, masyarakat akan langsung memperoleh bantuan beras sebanyak 30 kilogram. Artinya, setiap penerima manfaat memperoleh 10 kilogram beras setiap bulannya sepanjang Juli-September 2026.
Pembagian Desil DTSEN untuk Penerima Bansos
Penentuan penerima bansos kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Data tersebut membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok atau desil. Berikut pembagian desil DTSEN:
- Desil 1: Sangat miskin
- Desil 2: Miskin
- Desil 3: Hampir miskin
- Desil 4: Rentan miskin
- Desil 5: Menengah bawah
- Desil 6: Menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Mapan
- Desil 9: Kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Pada 2026, pemerintah memprioritaskan penyaluran bansos kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Cara Cek Bansos Cair Agustus 2026
Masyarakat dapat mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos melalui laman resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
1. Melalui website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan data wilayah sesuai KTP.
- Ketik nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan status penerima beserta jenis bantuan yang diterima apabila data ditemukan.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan akun yang telah didaftarkan.
- Pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan data sesuai KTP.
- Klik Cari Data untuk melihat status penerima bantuan.
Cara Cek Desil DTSEN
Selain mengecek status bansos, masyarakat juga dapat mengetahui posisi desil masing-masing. Berikut langkahnya:
1. Melalui website Kemensos
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Isi kode captcha.
- Klik Cari Data.
- Sistem akan menampilkan informasi mengenai kategori desil, jenis bantuan, hingga status pencairan.
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Login ke aplikasi Cek Bansos.
- Masuk ke menu Profil.
- Informasi kategori desil akan muncul pada halaman profil pengguna.
Cara Mengubah Desil DTSEN Agar Bansos Cair Agustus 2026
Apabila masyarakat merasa data kesejahteraannya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, perubahan desil tidak dapat dilakukan secara mandiri melalui website.
Perubahan dilakukan melalui proses usul dan verifikasi data oleh pemerintah daerah.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Datangi kantor desa atau kelurahan sesuai domisili.
- Membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK).
- Mengajukan usulan perbaikan atau pembaruan data sosial ekonomi.
- Petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
- Hasil verifikasi akan diteruskan ke sistem DTSEN untuk diperbarui apabila memenuhi ketentuan.
Syarat Penerima Bansos 2026
Secara umum, penerima bansos harus memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
- Berstatus Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga yang masih berlaku.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan.
- Tidak berstatus sebagai ASN, anggota TNI maupun Polri.
- Tidak menerima bantuan serupa yang menyebabkan penerima menjadi tidak memenuhi ketentuan program.
Dengan adanya pembaruan data DTSEN secara berkala, daftar penerima bansos dapat berubah pada setiap tahap penyaluran. Oleh karena itu, masyarakat disarankan untuk rutin mengecek status penerima bansos. Semoga membantu!
