SDS hanya bisa pasrah saat digiring anggota polisi ke Mapolrestabes Bandung. Pria berusia 31 tahun ini merupakan pelaku pembunuhan wanita dalam kardus yang ditemukan di Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, Selasa (1/9/2026).
SDS yang mengenakan kaus hitam, celana panjang, dan sandal jepit itu ditangkap saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Palembang. Pria yang bekerja di kawasan Jamika, Kota Bandung ini tak berkutik saat diringkus polisi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, insiden pembunuhan yang menimpa M (41) terjadi di kamar kontrakannya di Dunguscariang, Kecamatan Andir. Belum diketahui pasti waktu kematian korban, namun menurut keterangan warga, pelaku mengeluarkan jasad korban yang sudah terbungkus kardus pada pagi hari sebelum akhirnya ditemukan pada siang hari.
Dari hasil pemeriksaan sementara, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Dedi Supriyadi mengatakan pelaku telah mengakui perbuatannya menghabisi nyawa korban.
"Terduga pelaku benar melakukan pembunuhan dan motif masih kita dalami," kata Dedi.
Menurut Dedi, pelaku ditangkap dalam perjalanan menuju Palembang.
"Tersangka kita amankan kurang dari 6 jam. Saat perjalanan menuju Kota Palembang," ujarnya.
Belum diketahui status hubungan antara korban dan pelaku, begitu pun motif serta kronologi lengkap kejadian ini.
"Nanti kita dalami, kita menunggu pemeriksaan yang menyebabkan kematian korban ya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, jasad korban ditemukan di pinggir Jalan Terusan Suryani, Kecamatan Babakan Ciparay, Kota Bandung, tepatnya di depan gerbang pabrik kosong.
Jasad korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk diautopsi, sementara pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif.
Simak Video "Video: Pembunuh Karyawati Koperasi di Pasangkayu Divonis Penjara Seumur Hidup"
[Gambas:Video 20detik] (wip/mso)
