Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu di Agustus 2025? Simak Update Lengkapnya!

Masih Bisa Dapat BSU Rp600 Ribu di Agustus 2025? Simak Update Lengkapnya!

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 04 Agu 2025 08:03 WIB
Ilustrasi THR
Ilustrasi pencairan BSU Rp600 Ribu di Agustus 2025 (Foto: Muhammad Ridho/detikcom)
Bandung -

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) masih terus menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada para pekerja yang memenuhi kriteria. Meskipun program ini sudah dimulai sejak akhir Juni lalu, penyaluran bantuan masih berlangsung hingga awal Agustus 2025, terutama bagi penerima yang belum sempat mencairkan dananya karena kendala teknis atau verifikasi data.

BSU tahun ini diberikan satu kali dengan nominal Rp600 ribu dan mencakup periode bulan Juni dan Juli 2025. Program ini menyasar pekerja formal dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta dan yang masih aktif terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan hingga 30 April 2025.

Penyaluran BSU dilakukan melalui dua jalur utama:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  • Langsung ke rekening bank milik negara (Himbara) seperti BRI, BNI, BTN, dan Mandiri.

  • Melalui kantor pos bagi pekerja yang tidak memiliki rekening Himbara.

    ADVERTISEMENT

Update Penyaluran BSU: Sudah 4 Batch Disalurkan

Hingga 16 Juli 2025, proses penyaluran BSU sudah memasuki batch keempat dengan rincian progres sebagai berikut:

  • Batch 1: 22,8%

  • Batch 2: 13,99%

  • Batch 3: 30,33%

  • Batch 4: 15,49%

Artinya, masih terdapat sejumlah penerima yang belum mendapatkan bantuan karena berbagai faktor, seperti kesalahan data, rekening tidak aktif, atau kendala teknis lainnya.

Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSUIlustrasi bantuan subsidi upah atau BSU Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu

Apakah BSU Masih Cair di Bulan Agustus?

Ya, pencairan BSU Rp600 ribu masih berlanjut di awal Agustus 2025. Meski secara resmi program ini dirancang untuk dua bulan (Juni-Juli) namun proses distribusi dilakukan secara bertahap. Kemungkinan penyaluran masih ada hingga pertengahan Agustus, terutama untuk batch 5, 6, atau bahkan batch 7 jika diperlukan.

Jadwal perkiraan pencairan berikutnya:

  • Batch 5-6: Sekitar 25 Juli - 5 Agustus 2025

  • Batch 7 (jika dibuka): Pertengahan Agustus 2025

Namun jadwal ini bisa berbeda tergantung lokasi penerima, kesiapan bank penyalur, dan verifikasi data yang masih berlangsung.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa penyaluran bantuan BSU Rp600 ribu sudah mendekati tahap akhir. "Sudah hampir 100 persen. Tinggal beberapa yang gagal salur, itu kami lanjutkan melalui PT Pos," ujarnya saat mendampingi Wapres Gibran Rakabuming dalam kegiatan penyaluran BSU di Kantor Pos Mataram, NTB pada Jumat (1/8/2025).

Hingga 29 Juli 2025, BSU sudah tersalurkan ke 92,63% penerima di seluruh Indonesia. Untuk Sumatera Barat, capaian penyaluran bahkan sudah 95,33%!

Beliau juga menyampaikan bahwa penyaluran terus dikejar hingga tuntas, dengan dukungan berbagai pihak, termasuk PT Pos Indonesia yang membuka layanan di luar jam operasional.

Syarat dan Cara Mencairkan BSU di Kantor Pos

Bagi pekerja yang belum menerima bantuan dan diarahkan untuk mencairkan lewat kantor pos, berikut syarat dokumen yang harus dibawa:

  • e-KTP

  • Kartu BPJS Ketenagakerjaan

  • QR Code dari aplikasi PosPay (jika tersedia)

  • Jika tidak memiliki QR Code, pencairan tetap bisa dilakukan dengan verifikasi NIK secara manual.

Langkah pencairan BSU di Kantor Pos

  • Datang ke kantor pos terdekat.

  • Tunjukkan dokumen (e-KTP dan BPJS Ketenagakerjaan).

  • Jika ada, tunjukkan QR Code dari aplikasi PosPay.

  • Verifikasi data oleh petugas (manual jika tidak ada QR Code).

  • Petugas memotret e-KTP dan wajah penerima.

  • Tanda tangan daftar nominatif.

  • Dana Rp600 ribu diserahkan secara tunai.

Uang Rupiah BaruIlustrasi uang BSU Foto: Muhammad Ridho

Penyebab BSU Tidak Cair

Beberapa alasan bantuan belum diterima meskipun merasa memenuhi syarat antara lain:

  • Tidak memenuhi ketentuan sesuai Permenaker No. 5 Tahun 2025.

  • Sudah mendapatkan bantuan sosial lain seperti PKH atau BPNT.

  • Rekening bermasalah: ganda, tidak aktif, tidak sesuai NIK.

  • Verifikasi data belum selesai.

Namun bagi penerima yang tetap sah dan datanya valid, dana akan tetap disalurkan, baik melalui bank maupun kantor pos.

Syarat Penerima BSU Rp600 Ribu Tahun 2025

  • WNI (Warga Negara Indonesia)

  • Merupakan pekerja/buruh aktif dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan

  • Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per 30 April 2025

  • Tidak sedang menerima bantuan sosial lain (tergantung kebijakan wilayah)

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU, detikers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

  • Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU".

  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

  • Klik "Cek Status".

  • Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah

  • Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif

  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data

  • Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem

  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).

  • Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.

  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut.

  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan.

  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.

  • Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan".

  • Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.

Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay. Foto: Pos Indonesia

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

  • Download Pospay melalui Play Store atau App Store

  • Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"

  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya.

BSU Rp600.000 tidak akan cair dua kali, namun penyalurannya bisa berlangsung hingga Agustus 2025 karena sistem batch. Jadi, jika kamu belum menerima BSU, masih ada harapan pencairan dalam waktu dekat, asalkan datamu valid dan sesuai kriteria.

Segera cek status penerima dan siapkan dokumen untuk pencairan, terutama jika diarahkan ke kantor pos. Pemerintah berkomitmen memastikan semua penerima sah bisa mendapatkan haknya secara transparan dan tepat waktu.

Semoga informasi di atas bermanfaat!

Halaman 2 dari 2
(tya/tey)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads